Kapal Ferry melintas di dekat fasilitas milik perusahaan tambang batu bara, PT Bayan Resources di Teluk Balikpapan.
Ekbis

Akuisisi Bayan Resources: Perusahaan Haji Isam Tegaskan Tak Kucurkan Dana

  • Haji Isam Kuasai 30 Persen Saham Bayan
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), perusahaan sawit yang berada di bawah pengendalian H. Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, membantah ikut mendanai rencana pembelian saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh PT Jhonlin Baratama.

JARR menegaskan tidak ada arus kas, aset, maupun fasilitas keuangan perseroan yang digunakan untuk mendukung transaksi akuisisi saham Bayan Resources.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Utama JARR Indra Irawan melalui surat klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 23 September 2026.

Klarifikasi ini merupakan respons atas permintaan penjelasan BEI terkait keterbukaan informasi Bayan Resources mengenai penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama.

BACA JUGA:

Haji Isam Segera Kuasai 10 Miliar Lembar Saham Bayan - ibukotakini.com

JARR Tak Ikut Akuisisi Saham BYAN

Indra mengatakan, JARR tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam rencana akuisisi saham BYAN oleh Jhonlin Baratama.

“Perseroan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam rencana pembelian/akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh PT Jhonlin Baratama,” kata Indra.

Menurut dia, transaksi tersebut merupakan aksi korporasi yang sepenuhnya dilakukan Jhonlin Baratama dan terpisah dari JARR.

Sama-sama di Bawah Haji Isam

Klarifikasi JARR menjadi menarik karena Jhonlin Agro Raya dan Jhonlin Baratama memiliki pengendali utama yang sama.

BACA JUGA:

Haji Isam Pegang 20,05% Saham Perusahaan Nikel PACK - ibukotakini.com

Dalam surat kepada BEI, JARR menyebut H. Samsudin Andi Arsyad sebagai Ultimate Beneficial Owner (UBO) kedua entitas tersebut. Keduanya juga berada di bawah payung Jhonlin Group.

Meski demikian, JARR menegaskan tidak terdapat hubungan kepemilikan saham langsung maupun tidak langsung dengan Jhonlin Baratama.

JARR juga menyatakan tidak terdapat kesamaan anggota Direksi maupun Dewan Komisaris antara kedua perusahaan. Pengurus JARR disebut menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Tak Ada Dana Mengalir”

BEI secara khusus meminta penjelasan mengenai kemungkinan penggunaan dana JARR untuk membiayai transaksi pembelian saham BYAN.

BACA JUGA:

Direktur Bayan Resources Jual 185.200 Saham BYAN, Kantongi Rp2,47 Miliar - ibukotakini.com

Jawaban manajemen JARR tegas. Hingga surat klarifikasi disampaikan, perseroan menyatakan tidak memberikan pendanaan, pinjaman, fasilitas pembiayaan maupun dukungan keuangan lainnya kepada Jhonlin Baratama.

“Perseroan tidak menyediakan pendanaan, pinjaman, fasilitas pembiayaan, maupun bentuk dukungan keuangan lainnya kepada PT Jhonlin Baratama sehubungan dengan pelaksanaan transaksi pembelian/akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN),” ujar Indra.

JARR bahkan memastikan tidak ada arus kas, aset atau fasilitas keuangan perusahaan yang dialokasikan untuk transaksi tersebut.

“Tidak ada arus kas (cash flow), aset, maupun fasilitas keuangan milik Perseroan yang dialokasikan atau digunakan dalam rangka pelaksanaan transaksi dimaksud.”

BACA JUGA:

Perusahaan Haji Isam Jhonlin Agro Raya Klarifikasi Sengketa dengan Duta Palma - ibukotakini.com

Akuisisi BYAN Disebut Tak Berdampak ke JARR

JARR juga menyatakan rencana pembelian saham Bayan Resources oleh Jhonlin Baratama tidak berpotensi menimbulkan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, hasil usaha, arus kas maupun kelangsungan usaha JARR.

Manajemen menyebut kegiatan operasional dan kinerja keuangan perseroan tetap berjalan normal dan independen sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.

Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama tengah menyelesaikan proses pembelian 10 miliar lembar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Transaksi setara 30 persen saham perusahaan dilakukan di tengah kesulitan Bayan mendapatkan kontrak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara tahun 2026 dari pemerintah.

Belakangan RKAB untuk tiga anak perusahaan mereka telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)***