Sri Wahyuni
Kabar Ibu Kota

Alokasi Dana Desa Naik Menjadi Rp75 Juta per Desa

  • Pemerintah Provinsi Kaltim juga berkomitmen untuk mendukung kegiatan desa dengan alokasi dana sebesar Rp50 juta per desa pada tahun 2024, yang akan meningkat menjadi Rp75 juta per desa di tahun mendatang.
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

SAMARINDA - Pembangunan desa tidak boleh hanya dirasakan manfaatnya oleh kelompok tertentu, tetapi harus menyasar seluruh elemen masyarakat di desa. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Kamis, 22 Agustus 2024.

"Hadirnya kelompok tertentu yang mendapatkan manfaat tidak inklusif tapi menjadi eksklusif," tegas Sri Wahyuni, menyoroti potensi ketimpangan dalam distribusi manfaat pembangunan desa.

Sri Wahyuni menekankan pentingnya pembangunan dan transformasi ekonomi desa yang inklusif sebagai kunci untuk membuka peluang kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. 

"Pembangunan yang inklusif akan membuka ruang dan manfaat besar bagi seluruh masyarakat desa," tambahnya.

Provinsi Kalimantan Timur sendiri memiliki 841 desa dengan status beragam, termasuk 209 desa mandiri, 364 desa maju, 263 desa berkembang, dan 5 desa yang masih tertinggal. Peningkatan Dana Desa (DD) untuk 841 desa di Kaltim pada 2024 menjadi Rp787,18 miliar, naik sebesar Rp9,9 miliar dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:

Pemerintah Provinsi Kaltim juga berkomitmen untuk mendukung kegiatan desa dengan alokasi dana sebesar Rp50 juta per desa pada tahun 2024, yang akan meningkat menjadi Rp75 juta per desa di tahun mendatang. Sri Wahyuni berharap aparat desa segera memperbarui informasi agar serapan dana lebih optimal.

"Dana Desa diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, dan penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada aparatur desa mengenai tata kelola keuangan desa, perencanaan pembangunan, serta penyampaian pertanggungjawaban, termasuk identifikasi masalah yang dihadapi.

Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan desa untuk menghindari masalah hukum. 

"Alhamdulillah, pengelolaan keuangan desa di Kaltim sejauh ini masih minim temuan hingga proses hukum. Semoga kondisi ini terus dipertahankan," harapnya. ***