logo
Ancaman Abrasi Meningkat, Pemkab PPU Anggarkan Rp4,125 Miliar
Penajam

Ancaman Abrasi Meningkat, Pemkab PPU Anggarkan Rp4,125 Miliar

  • Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,125 miliar dari APBD Murni 2025
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Ancaman abrasi di pesisir Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus meningkat. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,125 miliar dari APBD Murni 2025 untuk membangun pemecah ombak sepanjang satu kilometer.

Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Welliam Yunior, menyatakan bahwa meskipun pengelolaan pantai merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkab PPU tetap mengambil langkah cepat dengan menggunakan anggaran daerah.

“Kami sudah mengajukan dokumen kegiatan ke bagian barang dan jasa serta menunggu review lebih lanjut. Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi juga terus kami lakukan,” ungkap Welliam, Senin, 10 Februari 2025.

Menurutnya, proyek ini direncanakan berlangsung selama tujuh bulan, tetapi pelaksanaannya masih bergantung pada kebijakan rasionalisasi anggaran. Pemecah ombak yang akan dibangun menggunakan buis beton agar tidak merusak ekosistem laut.

BACA JUGA:

DPRD dan Pemkab PPU Bahas Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK - ibukotakini.com

“Metode ini sebelumnya juga telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi di Kelurahan Kampung Baru dan terbukti efektif dalam menahan abrasi,” jelasnya.

Abrasi di wilayah Tanjung Tengah saat ini telah mencapai sekitar empat kilometer. Welliam menekankan bahwa jika panjang pemecah ombak yang dibangun masih kurang, pemerintah kelurahan dapat mengusulkan penambahan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Kami menargetkan proses tender segera dilakukan agar proyek ini bisa segera berjalan untuk melindungi pesisir dari dampak abrasi yang semakin parah,” imbuhnya. ***