
Ancaman Vape Narkoba Incar Pelajar Kaltim: Pengawasan Diperketat
- Penggunaan Vape di Kalangan Remaja Meningkat Drastis
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM — Penggunaan rokok elektrik atau vape tidak lagi sekadar tren gaya hidup, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan generasi muda di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain lonjakan dramatis jumlah pengguna di tingkat global dan nasional, kini vape berpotensi kuat menjadi media baru penyelundupan serta penyalahgunaan narkotika jenis baru, seperti etomidate.
Fenomena Vape: Dari Tren Gaya Hidup hingga Ancaman Narkotika
Isu krusial ini mengemuka dalam diskusi strategis yang digagas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim di Samarinda, Selasa (13/10/2026).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menegaskan bahwa maraknya vape di kalangan pelajar—mulai dari tingkat SMP hingga SMA—perlu direspon dengan pengawasan hukum dan tata kelola peredaran yang terukur.
Praktik pengisian cairan (refill/liquid) vape dengan zat-zat berbahaya dan obat terlarang menjadi celah rawan yang mengintai anak-anak usia sekolah.
"Kita harus mencermati secara bersama-sama, terutama terkait peredaran dan penggunaannya, karena vape banyak digunakan anak-anak kita di usia sekolah,” ujar Seno Aji.
Untuk mencegah meluasnya ancaman tersebut, pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN semata, melainkan butuh keterlibatan aktif lintas sektor, termasuk satuan pendidikan dan keluarga.
Data Tren Penggunaan Vape: Global vs Indonesia
Ancaman ini berbanding lurus dengan tren peningkatan pengguna vape yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir, baik di ranah internasional maupun domestik.
1. Lonjakan Pengguna Global & Indonesia
Secara global, jumlah pengguna vape mengalami lonjakan signifikan dari 58,1 juta orang pada tahun 2018 menjadi 81,9 juta orang pada tahun 2021. Sementara itu, prevalensi penggunaan rokok elektrik di Indonesia mengalami kenaikan hingga sepuluh kali lipat, yakni meningkat dari 0,3% pada tahun 2018 menjadi 3,0% pada tahun 2021.
2. Potret Anak dan Remaja Menurut WHO
Berdasarkan data terbaru dari World Health Organization (WHO), diperkirakan terdapat sekitar 15 juta pengguna vape di seluruh dunia yang berada pada kelompok usia sangat muda, yaitu rentang 13 hingga 15 tahun.
Sinyal Bahaya Zat "Etomidate" dan Celah Modus Baru
Potensi masuknya narkotika jenis baru melalui media liquid vape menjadi fokus utama aparat penegak hukum.
Polda Kaltim menyoroti ancaman penyalahgunaan etomidate—sebuah zat anestesi berat yang berisiko disalahgunakan dalam racikan liquid ilegal tanpa terdeteksi oleh pengawasan konvensional.
“Kemudahan mendapatkan perangkat rokok elektrik di berbagai toko ritel tanpa kontrol usia yang ketat makin memperbesar risiko keterpaparan pelajar terhadap zat-zat berbahaya,” ungkap Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Rudy Mulyanto dalam pertemuan itu.
Rekomendasi Langkah Nyata Pengawasan Vape di Kaltim
Guna memutus rantai risiko penyalahgunaan vape berisiko narkoba pada anak sekolah, Pemprov Kaltim mendorong lahirnya langkah-langkah konkret di lapangan.
Langkah pertama adalah memperjelas tata kelola peredaran dengan memperketat pengawasan distribusi perangkat rokok elektrik serta cairan liquid di pasaran ritel Kaltim.
“Oleh karena itu, perlu dipastikan tata kelola peredaran produk dan teknologinya sehingga tidak membuka ruang bagi praktik pengisian vape dengan zat-zat berbahaya bagi kesehatan, khususnya generasi muda di Kaltim,” ujar Wakil Gubernur Seno Aji.
Selanjutnya, edukasi dan sosialisasi masif perlu diintensifkan guna mengampanyekan bahaya zat berbahaya via vape di lingkungan SMP, SMA, dan komunitas remaja.
Terakhir, diperlukan sinergi lintas sektor yang mengintegrasikan peran BNN, Polda Kaltim, TNI, perangkat daerah, tenaga kesehatan, hingga orang tua murid untuk mendeteksi dini penggunaan vape di kalangan anak-anak.***
