
Anggaran Banjir Balikpapan 2026 Dipangkas 65 Persen
- Dinas PU kini melakukan seleksi ketat terhadap proyek-proyek drainase dan pengendalian banjir
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Alokasi anggaran penanganan banjir di Kota Balikpapan pada 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan menyebut anggaran yang diusulkan terpangkas hingga sekitar 65 persen akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian program serta menyusun ulang skala prioritas pembangunan drainase, terutama pada titik-titik rawan banjir yang dinilai paling mendesak.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase Dinas PU Balikpapan, Jen Supriyanto mengatakan, salah satu fokus utama penanganan banjir tetap diarahkan ke kawasan Jalan Tol Balikpapan–IKN yang menjadi perhatian strategis. Selain itu, pendataan kebutuhan drainase juga dilakukan di wilayah Balikpapan Utara.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/ditemukan-tunggakan-pajak-rumah-makan-rp-3-1-miliar
“Setiap usulan dan masukan dari masyarakat kami himpun terlebih dahulu. Setelah itu, kami susun skala prioritas dan melengkapi administrasi program yang memungkinkan untuk dilaksanakan,” ungkap Jen, Jumat (30/1/2026).
Menurut Jen, sebagian besar usulan yang masuk berkaitan dengan kejadian banjir yang terjadi sepanjang 2025. Aspirasi warga disampaikan melalui berbagai forum, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga rapat koordinasi perencanaan pembangunan (rakorenbang).
Namun, keterbatasan fiskal membuat seluruh usulan tersebut tidak dapat direalisasikan secara bersamaan. Dinas PU harus menyesuaikan program dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pemkot-balikpapan-kejar-target-bebas-genangan
“Tidak semua titik banjir bisa ditangani dalam satu tahun anggaran. Kami harus menentukan mana yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Jen.
Sebelumnya, Dinas PU Balikpapan mengusulkan anggaran penanganan banjir sebesar Rp 300 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Akan tetapi, pemangkasan TKD menyebabkan sebagian besar anggaran tersebut mengalami pengurangan.
“Total anggaran yang dipangkas sekitar 65 persen dari usulan awal,” ujar Jen.
Dengan pemangkasan tersebut, lebih dari separuh program penanganan banjir berpotensi batal direalisasikan pada 2026. Dinas PU kini melakukan seleksi ketat terhadap proyek-proyek drainase dan pengendalian banjir yang dinilai paling krusial agar tetap dapat dilaksanakan di tengah keterbatasan anggaran. ***
