Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP
Politik

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga

  • Dimeriahkan Doorprize Dan Zumba ==jdlSalehuddin Edukasi Pentingnya Ketahanan Keluarga Di Tempat Kelahiran IBUKOTAKINI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Politik
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur mulai menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP menyampaikan ketentuan peraturan baru itu kepada masyarakat Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

"Perda ketahanan keluarga merupakan komitmen kami membangun kesejahteraan rakyat hingga di pelosok daerah," kata Salehuddin.

Sosperda Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga berlangsung di Aula BPU Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu (30/7/2022).

Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Liang Ulu, Mahmuddin beserta jajarannya. Hadir memberikan pemateri Kepala Kemenag Kukar, Nasrun.

Warga Desa Liang Ulu sangat antusias mengikuti kegiatan itu. Hal ini juga terlihat dari interaksi masyarakat dengan Salehuddin. Sejumlah warga menyampaikan masukan yang ditampung langsung oleh Politisi asal Partai Golkar ini.

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Saleh ini menyampaikan, sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, ketahanan keluarga harus dibina dan dikembangkan.

Sebab kata Saleh, di dalam ketahanan keluarga ada fungsi sosial budaya. Ini tidak lain sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

"Dalam ketahanan agama misalnya, itu dimulai dari keluarga dulu. Di dalamnya ada fungsi sosial budaya dalam menangkal terorisme, radikalisme. Ada ketahanan ekonomi juga pendidikan,” ungkap legislator Karang Paci Asal Dapil Kukar ini.

Namun demikian, lanjut Saleh, perda ketahanan keluarga di Kalimantan Timur belum ada peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat petunjuk teknis dalam implementasi pelaksanaan Perda.

"Semoga dengan adanya perda ini, dapat memberikan kesejahteraan rakyat, terkhusus menjamin keutuhan rumah tangga yang harmonis," tutup pria asli daerah kelahiran Kecamatan Kota Bangun ini.

Sementara itu, Kepala Desa Liang Ulu, Muhamaddin, memberikan apresiasi kegiatan tersebut yang dilaksanakan. Dirinya mengatakan, pentingnya sosialisasi produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah. Ia mengatakan banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya ketahahan keluarga.

"Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran pak Salehuddin sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat terus memperjuangkan apresiasi di Desa kami," tandasnya.

Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan doorpize bersama peserta zuma dari berbagai kalangan di Kecamatan Kota Bangun. Diantaranya Desa Loleng, Desa Kedang Murung dan Desa Liang Ulu dan Ilir. (*top)