Joni, Ketua DPRD Kutim
Politik

Anggota DPRD Kutai Timur Dapil II Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

  • Joni, Ketua DPRD Kutim   Sosialisasi Perda Perlindungan Anak SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari
Politik
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

KUTAI TIMUR, IBUKOTAKINI.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 di Kecamatan Sangatta Selatan. 

Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak, berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kecamatan Sangatta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023. 

Sosialisasi ini dihadiri puluhan warga mulai dari para ketua RT, pengurus desa, serta perwakilan guru. 

Anggota DPRD Dapil II Kutim yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ketua DPRD Kutim, Joni, Anggota Komisi A, Novel Tyty Paembonan, dan Anggota Komisi C, Abdi Firdaus.

Sosialisasi Perda ini merupakan kegiatan rutin tahunan DPRD Kutim yang agar masyarakat mengetahui kebijakan pemerintah daerah. 

BACA JUGA:

“Dalam setahun, anggota DPRD diwajibkan menggelar sosialisasi Perda sebanyak dua kali, dan kegiatan ini merupakan agenda kedua sosialisasi Perda DPRD Kutim,” kata Joni.

Perda Perlindungan Anak dibentuk untuk mencegah kasus kekerasan pada anak. Bukan hanya kekerasan fisik, namun juga pelecehan seksual.

Camat Sangatta Selatan Abbas, memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi Perda kepada masyarakatnya. Camat menyebut, bahwa Perda Perlindungan Anak ini penting untuk mencegah kekerasan, melindungi, dan memberikan rasa aman pada anak-anak.

Seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga Kabupaten, diharapkan dapat bekerja sama dalam menjauhkan kekerasan terhadap anak-anak. Sabas menegaskan bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang perlu dilindungi dengan serius.

"Masyarakat atau tetangga sekitar harus terlibat, jika ada indikasi jangan ditahan-tahan langsung dilaporkan," tuturnya.

BACA JUGA:

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak ini merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan generasi muda di Kutai Timur. 

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap anak-anak. 

"Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dengan baik. Anak merupakan aset bangsa perlu perhatian serius karena maju mundurnya negara tergantung hal ini," ungkapnya. (adv)