Syukri Wahid
Advertorial

Anggota DPRD Mendorong Pemerintah Tegakkan Perda

  •   IBUKOTAKINI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Syukri Wahid, mendorong pemerintah Kota Balikpapan menegakkan Perat
Advertorial
Redaksi

Redaksi

Author

 IBUKOTAKINI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Syukri Wahid, mendorong pemerintah Kota Balikpapan menegakkan Peraturan Daerah (Perda). 

Hal ini diungkapkan Syukri Wahid menanggapi dugaan pelanggaran Perda oleh ratusan rumah toko atau ruko di Kawasa Balikpapan Baru.  

Syukri menduga adanya dua Perda yang dilanggar oleh 123 ruko itu, yakni, Perda tentang Ketertiban Umum dan Perda Persetujuan Bangun Gedung (PBG).  

Anggota Komisi III Syukri Wahid menegaskan, selaku fungsi pengawasan mereka menginginkan apa yang diperintahkan oleh Perda harus ditegakkan.

“Kalau memang melanggar aturan ya harus ditegakkan, apalagi jumlah ruko yang melanggar perda banyak," kata Syukri Wahid kepada wartawan Minggu 4 Desember 2022. 

Syukri berharap selasar itu dikembalikan fungsinya karena merupakan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang  harus diserahkan kepada pemerintah. "Jadi kami mencoba untuk mencari jalan tengah," jelasnya.

Kemudian berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Syukri juga mengaku bingung deveploper menyerahkan Fasum dan Fasos yang masuk tanah kepada pemilik Ruko. "Itu yang akan kami konfrontir saat sidak," tegasnya.

Para pemilik ruko masih diberi kesempatan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan langkah aksi berupa mengembalikan fungsi Fasum dan Fasos tersebut yang meliputi selasar teras yang harusnya konekting antarblok.

"Yang sekarang ini tesekat-sekat, sehingga nanti bisa  bongkar sendiri atau nanti  dibongkar Satpol PP, itu yang pertama, yang kedua mungkin kami akan sidak dulu terkait dengan beberapa ruko yang mengatakan ada selasar yang sudah anjlok. Artinya beberapa ruko juga terancam karena beberapa bangunan juga sudah masuk ke bangunan utama," paparnya.

Yang terakhir, Syukri meminta pendekatan persuasif terkait dengan kanopi karena harus diatur untuk tidak melawati  area yang bukan miliknya.

Komisi III merupakan komisi yang membidangi Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan. ###