Anggota Parlemen Kota Balikpapan Dukung Penerapan Jam Wajib Belajar Anak
- IBUKOTAKINI.COM - Rencana pemberlakuan jam wajib belajar anak disambut baik oleh salah satu anggota parlemen Kota Balikpapan, Andi Arief
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Rencana pemberlakuan jam wajib belajar anak disambut baik oleh salah satu anggota parlemen Kota Balikpapan, Andi Arief Agung yang juga merupakan bagian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pria yang akrab disapa A3, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan ini mengatakan, tujuan dari rencana tersebut berkaitan dengan penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Artinya, memang tugas besar kita adalah bagaimana menginvestasikan, baik regulasi, infrastruktur, anggaran untuk menciptakan SDM Balikpapan yang jauh lebih kompetitif,” katanya ketika ditemui baru-baru ini.
Hal itu juga dinilai penting, tentunya juga perlu adanya pendampingan orang tua. Sehingga, kegiatan belajar juga akan jauh lebih efektif.
Mengingat, kegiatan belajar di sekolah memang cukup terbatas. Nantinya, regulasi yang rencananya akan dikaji kembali ini tak hanya menyasar kepada anak-anak, tetapi juga kepada orang tua dalam melakukan pendampingan.
“Minimal menemani anak-anak ketika ada waktu khusus untuk belajar,” katanya.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/renovasi-pasar-pandansari-komisi-ii-dprd-balikpapan-pastikan-pembongkaran-dilakukan-sebelum-idul-fitri
- https://ibukotakini.com/read/akan-ditata-dan-ditertibkan-komisi-ii-dprd-balikpapan-kunjungi-pasar-pandansari
Sebab, anak-anak memang memiliki kebutuhan waktu belajar, waktu bermain dan waktu beristirahat. Ini lah peran dari program yang akan direalisasikan, sehingga waktu-waktu tersebut dapat terpenuhi secara maksimal.
Program yang rencananya akan dijalankan antara pukul 19.00 hingga 21.00 Wita ini dapat diimplementasikan para orang tua dengan berbagai macam metode. Misalnya mengaji, mempelajari pelajaran sekolah, meningkatkan literasi agar menambah wawasan dan sebagainya.
Namun demikian, bentuk regulasi yang dimaksudkan di tahap awal ini kembali bergantung pada keputusan kepala daerah, yakni Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Ketika ini kemudian dilembagakan, dibuat secara regulasi, tahap awal ini mungkin bentuknya nanti tergantung Pak Wali, mungkin berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota,” jelasnya.
“Minimal, sudah ada langkah progresif (pemerintah) dalam rangka untuk penguatan sumber daya manusianya,” tutupnya. ###