Angka Kemiskinan Kaltim 2021 Turun
- IBUKOTAKINI.COM – Angka tingkat kemiskinan di Provinsi Kaltim cenderung mengalami penurunan. Di mana pada setiap periode pembangunan hingga mencapai angka 9,71
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Angka tingkat kemiskinan di Provinsi Kaltim cenderung mengalami penurunan. Di mana pada setiap periode pembangunan hingga mencapai angka 9,71 persen pada September tahun 2021.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Teknis (Rakornis) Forum SKPD Bidang Kesejahteraan Sosial Provinsi Kaltim tahun 2022 di Berau, rabu (23/3/2022).
Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma mengatakan tingkat kemiskinan di Provinsi Kaltim memiliki kecenderungan menurun pada setiap periode pembangunan hingga mencapai angka 9,71 persen pada September tahun 2021.
"Meskipun memiliki kecenderungan menurun, tingkat kemiskinan mulai mengalami kerentanan dalam penurunannya, secara absolut, jumlah penduduk miskin di Kaltim memiliki tren yang fluktuatif dalam perkembangannya," jelas Agus.
- Pentingnya Pengembangan Kompetensi ASN melalui Corpu - ibukotakini.com
- Kasus Nasabah Unit Link, Laporan 3 Perusahaan Dinanti - ibukotakini.com
- Layani Asistensi SPT Tahunan, Klinik Pajak Kembali Dibuka - ibukotakini.com
Apalagi adanya Covid-19 yang belum berakhir, lanjut Agus membuat tingkat kemiskinan masyarakat secara umum makin bertambah, namun Kaltim tidak begitu signifikan pengaruhnya, tapi terasa dalam pendapatan bagi pekerja sektor non formal.
"Sejak ditetapkannya Kaltim sebagai ibu kota negara Republik Indonesia, terdapat peluang dan tantangan lebih dalam pelaksanaan pembangunan daerah," tandas Agus Hari Kesuma.
Wabup Berau H Gamalis mengatakan, permasalahan kemiskinan telah menjadi masalah global yang disebabkan oleh multi dimensi dan mendapat perhatian banyak kalangan, mulai tingkat dunia hingga ke tingkat daerah.
"Sehingga perlu penanganan yang serius dan simultan serta berkesinambungan. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder untuk mengatasinya," ujar Gamalis.
Dikatakan, Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi ini menjadi penting sekaligus strategis sebagai wadah untuk menghimpun seluruh pihak yang memliki fokus pada isu kesejahteraan sosial, terutama dalam rangka menyinkronkan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan di Kaltim.
"Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten Kota," tandas Gamalis.