Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Meningkat
- IBUKOTAKINI.COM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami kenaikan 1,8 persen tahun 2019 menj
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami kenaikan 1,8 persen tahun 2019 menjadi 1,95 persen di tahun 2021.
Angka itu berdasarkan hasil uji publik survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BNN Kota Balikpapan Kompol Risnoto mengatakan kenaikan angka prevalensi dibarengi dengan peningkatan angka penyalahgunaan narkoba pada kelompok umur 12-24 tahun dan penyalahgunaan narkoba pada kelompok perempuan.
“Melihat angka itu, BNNK menggencarkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Risnoto dalam Konferensi Pers Kinerja Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
Di antaranya BNN Kota Balikpapan melakukan tindakan preventif. Lanjut Risnoto, langkah ini dilakukan untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pembinaan program kelurahan bersinar dan pelatihan Satgas anti narkoba kelurahan.
"Strategi ini menekankan program P4GN pada bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi," terangnya kepada media.
- https://ibukotakini.com/read/menyasar-masyarakat-bnnk-usulkan-balikpapan-punya-perda-p-4-gn
- https://ibukotakini.com/read/jelang-hani-bnnp-kaltim-musnahkan-5-28-kilogram-sabu
- https://ibukotakini.com/read/pemprov-dukung-program-desa-bersinar-dari-bnnp-kaltim
Di samping itu, dari penegakan hukum BNN Kota Balikpapan sepanjang tahun 2021 mengungkap lima kasus narkotika dengan enam tersangka dan barang bukti sebanyak 21,55 gram serta narkotika jenis tembakau ganja sintetis sebanyak 33,54 gram.
"Capaian ini melebihi target yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak empat kasus di tahun 2021," ungkapnya.
Adapun strategi akhir dalam upaya penanggulangan permasalahan narkoba, BNN Kota Balikpapan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan memaksimalkannya di era digital untuk menggencarkan P4GN.
Risnoto menyebut, untuk mengoptimalkan peran P4GN di daerah yang merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN.
“Maka, BNN Kota Balikpapan memohon dukungan untuk memfasilitasi P4GN kepada Pemerintah Kota berupa Peraturan Daerah (Perda),” tutup Risnoto.(*)