logo
Angkasa Pura dan Kejari Balikpapan Perkuat Sinergi Hukum
Kabar Ibu Kota

Angkasa Pura dan Kejari Balikpapan Perkuat Sinergi Hukum

  • MoU ini bertujuan mempererat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum, terutama yang menyangkut kepentingan negara dan pengelolaan aset.
Kabar Ibu Kota
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – PT Angkasa Pura Indonesia cabang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan kembali memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (20/5/2025).

Bertempat di Ruang Rapat Kejari Balikpapan, penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Novi Hantoro, dan Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto beserta jajaran pejabat dari kedua institusi.

MoU ini bertujuan mempererat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum, terutama yang menyangkut kepentingan negara dan pengelolaan aset. Kejaksaan melalui peran Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lain seperti mediasi dan negosiasi.

“Kerja sama ini memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk pengelolaan aset dan kontrak kerja sama,” ungkap Iwan Novi Hantoro. 

BACA JUGA:

Angkasa Pura Bagikan 467 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Bandara SAMS Sepinggan - ibukotakini.com

Pasalnya, dukungan Kejari akan meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan bandara.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto, menjelaskan, bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen institusinya dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan aset negara melalui pendekatan hukum yang profesional dan akuntabel.

Ruang lingkup kerja sama meliputi litigasi dan non-litigasi di bidang perdata dan tata usaha negara, pemberian pendapat hukum, serta dukungan dalam penyelamatan kekayaan negara.

Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen MoU, sesi foto bersama, serta penyusunan rencana tindak lanjut sebagai bentuk keseriusan kedua pihak dalam merealisasikan kerja sama secara konkret. ***