
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari “Board of Peace” Trump
- Tak Sesuai Spirit Pembukaan UUD 1945
Tren
IBUKOTAKINI.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mempertanyakan langkah Indonesia bergabung dalam forum internasional Board of Peace yang dibentuk dan dipimpin Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menurut Anies, partisipasi Indonesia dalam forum tersebut perlu ditinjau ulang, terutama setelah Amerika Serikat bersama Israel melakukan serangan militer terhadap Iran tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Indonesia adalah negara yang lahir dari penolakan terhadap penjajahan. Dalam pembukaan UUD 1945, kita berjanji menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujar Anies dalam pernyataan yang dipublikan akun sosial medianya, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai pelopor diplomasi global, termasuk melalui Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok.
BACA JUGA:
JK Ajak Masjid se-Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia - ibukotakini.com
Warisan itu, kata dia, menjadikan Indonesia dikenal sebagai suara negara-negara berkembang yang berani menegakkan hukum internasional.
Karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dinilai menimbulkan pertanyaan serius.
“Apakah ini benar-benar jalan menuju perdamaian yang adil, atau justru kita ikut melegitimasi ketidakadilan yang selama ini kita kecam?” kata Anies.
Ia menilai kredibilitas forum tersebut patut dipertanyakan, mengingat pemimpinnya justru terlibat dalam serangan militer ke Iran.
BACA JUGA:
Respon Serangan AS, SBY: Saya Pernah Bertempur 5 Tahun - ibukotakini.com
Serangan itu, menurutnya, dilakukan tanpa mandat PBB dan terjadi di tengah proses negosiasi yang disebut menunjukkan kemajuan.
“Bagaimana mungkin Dewan Perdamaian tetap berjalan seolah tidak terjadi apa-apa ketika pelopornya sendiri melanggar hukum internasional di depan mata dunia?” ujarnya.
Anies menegaskan bahwa prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif bukan berarti ikut serta di semua forum internasional.
Prinsip tersebut, kata dia, menuntut Indonesia memilih forum yang sejalan dengan nilai kedaulatan, hukum internasional, dan pembelaan terhadap korban penjajahan.
BACA JUGA:
Sejumlah Tokoh AS Kecam Serangan Amerika ke Iran - ibukotakini.com
Ia bahkan mendorong pemerintah memanfaatkan momentum konflik Iran untuk mempertimbangkan keluar dari forum tersebut.
“Indonesia bisa menyatakan dengan tegas bahwa kita tidak dapat berada dalam forum perdamaian yang menutup mata terhadap pelanggaran hukum internasional oleh pendirinya sendiri,” kata Anies.
Menurutnya, keluar dari forum itu bukan berarti anti-perdamaian, melainkan bentuk konsistensi terhadap prinsip politik luar negeri Indonesia.
“Bebas aktif bukan soal mendekat ke pusat kekuasaan, tetapi kesetiaan pada nurani bangsa,” ujarnya.
Berikut pernyataan Anies Baswedan:
Bila boleh urun pendapat soal Board of Peace...
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kali ini saya ingin urun pendapat tentang sikap kita di panggung global. Indonesia adalah negara yang lahir dari penolakan terhadap penjajahan.
Di pembukaan UD45, kita berjanji untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sebagai pelopor Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non-Block, kita mewarisi reputasi sebagai suara dunia ketiga yang berani mengingatkan negara-negara besar agar tunduk pada hukum internasional.
Karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang dibentuk dan dipimpin seumur hidup oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menimbulkan satu pertanyaan yang mengganggu.
Apakah ini benar-benar jalan untuk perdamaian yang adil atau kita sedang ikut melegitimasi ketidakadilan yang selama ini kita kecam?
Board of Peace memang tertulis menjanjikan perdamaian, namun ketuanya yaitu Presiden Trump justru baru saja memerintahkan serangan militer ke Iran bersama Israel.
Tanpa mandat PBB, tanpa ancaman nyata, dan di tengah negosiasi yang justru menunjukkan kemajuan, dan dengan level korban sampai ke kepala negara.
Bagaimana mungkin Dewan Perdamaian itu bisa tetap berjalan seolah tak terjadi apa-apa ketika pelopornya sendiri melanggar hukum internasional di depan mata dunia? Bebas aktif bukan berarti asal ikut di semua meja.
Bebas aktif adalah kewajiban memilih meja yang selaras dengan prinsip kita, yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan, bukan malah memberi karpet merah pada pelakunya.
Maka kita bisa gunakan momentum serangan ke Iran ini untuk keluar dari Board of Peace dan menyatakan dengan tegas, maaf, Indonesia tidak bisa berada dalam forum perdamaian yang menutup mata pada pelanggaran hukum internasional oleh pendirinya sendiri.
Dan keluar dari Board of Peace bukan tindakan anti perdamaian, itu adalah cara kita menunjukkan bebas aktif bukan soal mendekat ke pusat-pusat kekuasaan, tapi soal kesetiaan pada nurani bangsa.
Apakah kita rela menukar warisan The Spirit of Bandung dengan simbol keikut sertaan di sebuah Dewan Perdamaian yang bahkan tak sanggup menyandang namanya sendiri? Kita perlu pikirkan secara serius. ***
