Pemkot Balikpapan melarang penjualan dan peresepan obat cair untuk anak.
Advertorial

Antisipasi Gagal Ginjal, DPRD Dukung Larangan Penggunaan Obat Sirup

  • IBUKOTAKINI.COM – Jumlah kasus dugaan gagal ginjal semakin bertambah. Jumlah yang bertambah, membuat pemerintah mengambil langkah kebijakan menarik pereda
Advertorial
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Jumlah kasus dugaan gagal ginjal semakin bertambah. Jumlah yang bertambah, membuat pemerintah mengambil langkah kebijakan menarik peredaran obat sirup.  

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah mendukung pelarangan peredaran obat sirup yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak walau demikian harus ada solusi apakah itu obat sirup diganti dengan yang tablet sehingga hal ini tidak membingungkan masyarakat.

“Ketika anak mereka sakit apa yang harus di konsumsi. Karena selama ini, anak -anak itu sakit biasanya cenderung minum obat sirup. Untuk itu ini yang kami minta kepada pemerintah agar mempersiapkan obat pengganti obat sirup yang dilarang,” ujar Ardiansyah kepada media, Senin (24/10/2022).

Ardiansyah menambahkan, dalam hal ini pemerintah juga harus memberikan anjuran secara terbuka. Seperti yang di apotek-apotek, jika perlu diberikan Surat Edaran secepatnya jika itu memang dianggap berbahaya.

BACA JUGA:

“Sehingga tidak lagi tunggu-tunggu sehingga ada yang mengkonsumsi dan masyarakat yang menjadi korbannya,” jelasnya.

Dia harapkan tidak ada kasus tersebut di Balikpapan. Tak hanya itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan meminta pihak terkait Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk lebih memperketat pengawasan.

“Karena tugas dan tupoksinya DKK Balikpapan untuk memastikan kesehatan masyarakat,” tutup Ardiansyah. ###