
Antisipasi Karhutla di Tengah El Nino, Polres Kukar Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Kondisi cuaca dan potensi kemarau panjang perlu menjadi perhatian seluruh pihak
Kutai Kartanegara
IBUKOTAKINI.COM - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah ancaman kondisi cuaca kering dan fenomena El Nino.
Langkah tersebut ditandai dengan Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang digelar di Halaman Mako Polres Kukar, Jumat (14/8/2026).
Apel dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar dan diikuti personel gabungan dari TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Kukar, BPBD, Satpol PP, pemadam kebakaran, perusahaan, serta relawan.
Dalam arahannya, Khairul mengatakan kondisi cuaca dan potensi kemarau panjang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/4-700-titik-panas-terdeteksi-di-kaltim
Karena itu, ia meminta seluruh unsur yang terlibat meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan langkah pencegahan.
“Seluruh unsur harus meningkatkan kewaspadaan dengan mengoptimalkan patroli, memberikan imbauan kepada masyarakat serta mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Khairul.
Menurut Khairul, penanganan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah api muncul. Upaya deteksi dini dan respons cepat harus diperkuat untuk mencegah kebakaran meluas.
"Seluruh personel dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan patroli, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla," tandasnya.
Ia menambahkan koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian. Polres Kukar mendorong komunikasi antara aparat, pemerintah daerah, perusahaan, relawan, dan masyarakat terus diperkuat.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/ppu-tetapkan-status-siaga-darurat-karhutla-mengintai-musim-kemarau
Langkah tersebut diperlukan agar setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.
“Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran telah terjadi,” ujarnya.
Kapolres Kukar juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain berpotensi menimbulkan Karhutla, pembakaran lahan secara sengaja dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Polres Kukar memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila menemukan pelanggaran.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau pembakaran lahan yang disengaja, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh Khairul.
Selain kesiapan personel, apel kesiapsiagaan juga disertai pengecekan sarana dan prasarana pemadaman.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran. ***
