
Antisipasi Krisis Air, Pemkot Balikpapan Wajibkan Tandon Air Hujan di Perumahan
- Kebijakan ini diproyeksikan menjadi solusi ganda: menjaga ketersediaan air sekaligus menekan risiko genangan saat curah hujan tinggi
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan mulai memperketat pengelolaan sumber daya air di kawasan permukiman.
Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan, pengembang perumahan terutama sektor komersial akan diwajibkan menyediakan sistem penampungan air hujan.
Kebijakan ini diproyeksikan menjadi solusi ganda: menjaga ketersediaan air sekaligus menekan risiko genangan saat curah hujan tinggi.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, menegaskan bahwa setiap pengembang minimal harus menyediakan tandon air jika belum memiliki ground tank sebagai sistem penampungan skala besar.
“Air hujan dari atap tidak boleh langsung dibuang. Harus ditampung dulu, minimal menggunakan tandon,” ungkapnya, Kamis (30/4/2026).
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pemkot-balikpapan-ubah-strategi-pengelolaan-media-sosial
Pemanfaatan air hujan dinilai memiliki banyak manfaat. Selain menjadi cadangan air baku, air tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik seperti menyiram tanaman dan aktivitas kebersihan.
Di sisi lain, sistem ini mampu mengurangi beban drainase kota saat hujan deras, sehingga potensi genangan dapat ditekan.
Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2023 tentang pengelolaan air hujan di lingkungan perumahan.
Disperkim telah menggandeng berbagai pihak untuk memastikan kesiapan implementasi di lapangan.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pajak-hotel-dan-restoran-dipacu-demi-tingkatkan-pad-balikpapan
“Kami sudah sosialisasi bersama asosiasi pengembang dan OPD terkait. Ke depan, ini akan menjadi kewajiban, khususnya di perumahan komersial,” kata Rafi.
Untuk memperkuat penerapan, Disperkim juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan dalam penyusunan petunjuk teknis (juknis).
Dokumen ini akan mengatur standar sistem hingga kapasitas penampungan air hujan di setiap kawasan.
Rafi mengakui, konsep ini masih tergolong baru di Balikpapan dan belum banyak diterapkan oleh pengembang. Karena itu, tahap awal difokuskan pada edukasi sebelum aturan diberlakukan secara penuh.
"Melalui kebijakan ini, kami mendorong kemandirian kawasan perumahan dalam mengelola air, tidak hanya bergantung pada pasokan utama," tambahnya. ***
