Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud
Kabar Ibu Kota

Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkot Rakor Persiapan Libur Nataru

  • IBUKOTAKINI.COM – Seiring dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemerintah Kota Balikpapan menindaklanjuti
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Seiring dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pemerintah Kota Balikpapan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Nataru bersama lintas sektoral dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. 

Rapat Koordinasi dipimpin langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud bersama Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan Sayid MN Fadli, di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (13/12/2021).

Wali Kota menjelaskan bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan bersama lintas sektoral ini menindaklanjuti instruksi Mendagri dalam menyambut Natura. Di mana pada libur Nataru ada pelonggaran tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Betul capaian vaksinasi lebih tinggi dari Jawa dan Bali. Tetapi sekali lagi saya ingatkan, jangan sampai melalaikan protokol kesehatan," ucapnya usai Rakor Persiapan Nataru kepada media.

Dia pun mengingatkan agar tempat liburan dan objek wisata tetap melaksanakan prokes dan pengetatan. Bahkan kemungkinan lapangan merdeka tutup sementara pada tahun baru. 

"Ada pengetatan tapi juga ada pelonggaran," singkatnya.

Selain itu, untuk objek wisata dibatasi 75 persen dan pengawasan dilakukan bersama sama, termasuk akan membuat posko-posko dibeberapa titik di Kota Balikpapan. 

"Kita tunggu saja pas hari H nya, apakah ada perubahan lagi dari Pemerintah Pusat atau tidak, tapi yang diharapkan jangan ada penutupan tapi pembatasan," tandas Wali Kota.

Kepala Satpol PP, Zulkifli mengatakan bahwa akan ada aturan pengetatan. Pertama, pengetatan prokes saat perayaan Natal. Di mana rumah ibadah akan lebih ketat dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

Kedua, pengetatan pada malam tahun baru. Pada malam pergantian tahun dilarang adanya arak-arakan dan ditiadakan perayaan. Dalam hal ini akan ada patroli keliling di sejumlah kecamatan.

"Ketiga, mengatur masyarakat Nataru tempat berkumpul. Yaitu di pusat perbelanjaan dan objek wisata. Untuk mal pengawasan dengan ada 10 posko dan tiga posko di tempat wisata," tutupnya.