APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Balikpapan Minta Kegiatan Segera Dilelangkan Januari
Kabar Ibu Kota

APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Balikpapan Minta Kegiatan Segera Dilelangkan Januari

  • BALIKPAPAN - Setelah dievaluasi dan mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Balikpapa
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Setelah dievaluasi dan mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Balikpapan Tahun 2024 resmi disahkan. 

Adapun besaran nilai APBD 2024 sebesar Rp4,1 triliun. Pengesahan anggaran resmi diumumkan melalui Rapat Paripurna ke XXXII DPRD Kota Balikpapan masa sidang III tahun 2023 yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Balikpapan, Rabu 27 Desember 2023. 

Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, didampingi Sabaruddin, H. Laisa dan Wali Kota Balikpapan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin.

Sekdakot Balikpapan, Muhaimin mengungkapkan bahwa hari ini APBD 2024 resmi disahkan. Disahkan setelah melalui proses evaluasi Gubernur Kaltim. 

“Hari ini (27/12), pengumuman pengesahan APBD setelah dievaluasi oleh gubernur. Mekanismenya kemudian disampaikan dan diumumkan kepada masyarakat bahwa APBD tahun 2024 disahkan,” katanya usai mengikuti Paripurna. 

Ia pun mengatakan setelah disahkan sesuai arahan wali kota Balikpapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaksanakan kegiatan yang sudah menjadi program di tahun 2024. 

BACA JUGA:

“Mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan. Arahan Pak Wali Kota juga pada saat rapat kepada seluruh opini agar sudah bersiap-siap bisa melaksanakan kegiatan lelang di awal Januari 2024,” terang Muhaimin. 

Adapun prioritas kegiatan tahun 2024, sama halnya di tahun 2023. Yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan menggerakkan ekonomi kreatif. 

“Hal ini tentunya sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kota Balikpapan,” tutupnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, dengan pengesahan Keputusan DPRD Nomor 39 Tahun 2023 tentang Persetujuan Kerangka Penyempurnaan Raperda Kota Balikpapan tentang APBD Tahun 2024 hasil evaluasi Gubernur Kaltim. 

“Maka Raperda Kota Balikpapan tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah sah menjadi Perda,” tuturnya. 

Dia menambahkan setelah ini untuk segera dibuat lembar Wali Kota untuk penjabaran pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 per 1 Januari 2024. (*)