APBD Perubahan 2024 Provinsi Kaltim Disepakati Rp22,19 Triliun
Kabar Ibu Kota

APBD Perubahan 2024 Provinsi Kaltim Disepakati Rp22,19 Triliun

  • Penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp21,22 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,98 triliun, pendapatan transfer Rp11,03 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp202 miliar.
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyepakati jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp22,19 Triliun. 

Persetujuan ini dalam rapat paripurna ini yang mengagendakan persetujuan DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, pada Senin 26 Agustus 2024.

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan kerja sama yang telah dilakukan oleh DPRD Kaltim dalam membahas dan menyusun Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. 

"Hari ini, DPRD Kaltim telah memberikan persetujuan atas Ranperda APBD TA 2024 secara keseluruhan sebesar Rp22,19 triliun," ungkap Akmal.

Dari sisi pendapatan, Pj Gubernur menjelaskan bahwa penerimaan daerah direncanakan sebesar Rp21,22 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,98 triliun, pendapatan transfer Rp11,03 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp202 miliar.

BACA JUGA:

Sementara itu, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp976 miliar. Dalam hal pengeluaran, belanja daerah direncanakan sebesar Rp22,19 triliun, yang terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp10,05 triliun, belanja modal sebesar Rp5,28 triliun, dan belanja tidak terduga yang direncanakan sebesar Rp63,91 miliar. 

Akmal menjelaskan bahwa penurunan belanja tidak terduga dilakukan untuk optimalisasi belanja pemerintah daerah, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan efisien.

"Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disusun dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.

Selain itu, belanja transfer sebesar Rp6,79 triliun akan dialokasikan untuk belanja bantuan keuangan dan belanja bagi hasil pajak kepada kabupaten dan kota se-Kaltim. Akmal berharap, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim dapat terus berjalan harmonis sebagai wujud sinergi demi kemajuan dan kesejahteraan Kalimantan Timur.

"Kerja sama ini harus terus berjalan dengan baik dan harmonis sebagai wujud sinergi demi kemajuan dan kesejahteraan Kalimantan Timur," tambahnya. ***