APBD Perubahan 2025 Senilai Rp4,7 Triliun Kota Balikpapan Disahkan
Balikpapan

APBD Perubahan 2025 Senilai Rp4,7 Triliun Kota Balikpapan Disahkan

  • DPRD Kota Balikpapan bersama pemerintah kota mengesahkan APBD Perubahan 2025 senilai Rp4,755 triliun
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa, 23 September 2025.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan persetujuan itu merupakan hasil pembahasan panjang sesuai mekanisme aturan. Rancangan perda sebelumnya ditandatangani bersama Wali Kota pada 26 Agustus 2025, lalu dievaluasi Gubernur Kalimantan Timur.

“Evaluasi ini wajib dilakukan agar APBD Perubahan Balikpapan benar-benar sesuai ketentuan hukum, tepat sasaran, serta mendukung program pemerintah pusat, provinsi, maupun visi pembangunan daerah,” tutur Alwi.

Evaluasi gubernur yang tertuang dalam Keputusan Nomor 900.1.1-1729/III/BPKAD tanggal 19 September 2025 ditindaklanjuti dengan sejumlah perbaikan sebelum akhirnya disahkan.

BACA JUGA:

Momen Maulid Nabi SAW, Wawali Ajak DWP Bangun Keluarga Sakinah - ibukotakini.com

Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan perubahan APBD 2025 mencakup penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan daerah semula Rp4,219 triliun naik Rp43,69 miliar menjadi Rp4,262 triliun.

Namun belanja daerah melonjak lebih besar, dari Rp4,598 triliun menjadi Rp4,755 triliun atau bertambah Rp156,96 miliar. Alhasil, defisit Rp492,23 miliar harus ditutup melalui pembiayaan daerah dengan jumlah sama. Posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pun tercatat nihil.

“Total APBD Perubahan Balikpapan 2025 ditetapkan sebesar Rp4,755 triliun. Angka ini menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan kota,” kata Arfiansyah.

Alwi menambahkan, penyempurnaan APBD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab politik dan moral.

“Kami berharap APBD Perubahan 2025 ini memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kesinambungan pembangunan kota. Karena pada akhirnya, anggaran bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus membawa manfaat nyata,” ujarnya. ***