
APBD Perubahan Balikpapan 2026: Pendapatan Turun Rp73,77 miliar
- Pemkot Balikpapan bersama DPRD Balikpapan melakukan penyesuaian terhadap APBD Perubahan
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD Balikpapan melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Penyesuaian dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang membutuhkan efisiensi dan penajaman prioritas belanja.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang membutuhkan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
“Pada rancangan perubahan APBD ini, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,17 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp73,77 miliar dibandingkan sebelum perubahan,” kata Rahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (28/9/2026).
BACA JUGA:
Menurut Rahmad, penurunan pendapatan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkurang sebesar Rp85 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer mengalami peningkatan sebesar Rp12,23 miliar.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Balikpapan untuk melakukan penyesuaian sekaligus penajaman belanja daerah.
Meski pendapatan mengalami penurunan, belanja daerah setelah perubahan justru ditetapkan sebesar Rp3,57 triliun. Angka tersebut meningkat Rp49,22 miliar dibandingkan sebelum perubahan.
Rahmad menegaskan, kenaikan belanja tersebut bukan berarti ruang fiskal daerah semakin longgar.
Penyesuaian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas belanja dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kenaikan belanja bukan dimaknai sebagai bertambahnya ruang fiskal daerah, tetapi merupakan penyesuaian atas kebutuhan dan prioritas belanja, yang dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pendapatan-kaltim-turun-rp-883-miliar-belanja-daerah-menyusut
Belanja Pegawai Turun, Belanja Modal Naik
Dalam perubahan APBD Balikpapan 2026, terdapat sejumlah pergeseran komposisi belanja.
Rahmad menyebut belanja pegawai mengalami penurunan sebesar Rp61,15 miliar.
Sebaliknya, belanja modal meningkat Rp46,88 miliar. Kenaikan belanja modal tersebut di antaranya dialokasikan untuk belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang meningkat sebesar Rp23,75 miliar.
Di sisi lain, belanja barang dan jasa juga mengalami peningkatan sebesar Rp54,15 miliar.
“Melihat kondisi tersebut, arah perubahan belanja tetap menempatkan efisiensi dan prioritas pembangunan sebagai pertimbangan utama, dengan mengurangi belanja yang dapat disesuaikan dan memberikan ruang pada belanja yang mendukung pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah,” jelasnya.
Defisit APBD Balikpapan Rp395,55 Miliar
Penyesuaian pendapatan dan belanja tersebut berdampak terhadap posisi defisit APBD Balikpapan setelah perubahan.
Rahmad menyampaikan, defisit APBD setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp395,55 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp395,55 miliar.
“Penggunaan SiLPA menjadi bagian dari strategi pembiayaan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah menjadi prioritas daerah,” imbuh Rahmad.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/500-pekerja-di-balikpapan-kena-phk-disnaker-awasi-hak-pekerja
Meski demikian, dia menekankan penggunaan SiLPA harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
“Pemerintah melakukan penyusunan yang tentunya dengan penajaman belanja dan tetap menjaga alokasi kebutuhan pelayanan publik dan kualitas pembangunan daerah,” katanya.
Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Rahmad menegaskan, penyesuaian APBD Perubahan 2026 tidak boleh mengabaikan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, setiap belanja daerah harus disusun berdasarkan skala prioritas serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, perubahan APBD bukan hanya penyesuaian angka dalam dokumen anggaran.
"APBD merupakan instrumen pemerintah daerah untuk menjalankan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tukasnya.
Rahmad juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD Perubahan 2026 tetap berpegang pada prinsip efektivitas, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan perubahan APBD 2026 ini senantiasa berpegang pada prinsip efektivitas dan akuntabilitas serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. ***
