APBD Perubahan Kaltim 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun
Kabar Ibu Kota

APBD Perubahan Kaltim 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

  • Pendapatan Kaltim Turun Rp883,59 Miliar
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, total APBD Kaltim 2026 disesuaikan dari Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, jajaran kepala OPD Pemprov Kaltim, serta perwakilan instansi vertikal.

Agenda rapat mencakup penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, persetujuan DPRD terhadap nota penjelasan dan Raperda, penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kaltim, serta penyampaian pendapat akhir gubernur.

Pendapatan Kaltim Turun Rp883,59 Miliar

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan, perubahan APBD 2026 merupakan hasil proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim.

Dari sisi pendapatan, target dalam Perubahan APBD 2026 disesuaikan dari semula Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun. Penyesuaian tersebut mencapai Rp883,59 miliar.

BACA JUGA:

Realisasi Pendapatan Kaltim Baru Mendekati 70 Persen, Serapan Fisik 57 Persen - ibukotakini.com

Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian sebesar Rp822,16 miliar, dari semula Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan justru mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar, atau bertambah Rp61,43 miliar.

Untuk pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil.

total APBD Kaltim 2026 disesuaikan dari Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun

“Secara nominal, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui secara bersama dan diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” kata Rudy.

BACA JUGA:

Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, Belanja Daerah Menyusut - ibukotakini.com

Raperda Perubahan APBD Kaltim Segera Dievaluasi Kemendagri

Rudy mengatakan, seluruh rangkaian penyusunan, pembahasan hingga persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Kaltim 2026 telah diselesaikan.

Hubungan kerja antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat untuk mengawal pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan fondasi yang kokoh demi terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur di masa depan,” ujarnya.

Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Kaltim, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani proses evaluasi.

Rudi menambahkan setelah tahapan evaluasi selesai, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2026.

“Harapan seluruh tahapan lanjutan berjalan lancar sehingga program dan kegiatan pembangunan daerah dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan,” pungkasnya. ***