
APINDO Kaltim Buka Seleksi Hakim Ad Hoc, Ijazah Calon Diperiksa
- Menjaring Calon Hakim Ad hoc Berintegritas
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM — Tim seleksi hakim ad hoc Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur akan memperketat pemeriksaan calon yang direkomendasikan, terutama terkait kelengkapan ijazah, integritas, dan kesediaan menjalankan tugas di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Tim Seleksi Hakim Ad Hoc APINDO Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, mengatakan pemeriksaan dokumen akan dilakukan sejak tahap awal.
Menurut dia, seleksi internal tidak boleh hanya menjadi formalitas. Calon hakim juga harus memiliki integritas tinggi, menjunjung etika profesi, serta memegang teguh nilai moral dan keagamaan.
“Integritas tinggi, menjaga, menjunjung tinggi etika, etika hakim, dan takut kepada Yang Maha Kuasa. Itu dulu,” kata Slamet.
BACA JUGA:
APINDO Kaltim Bentuk Tim Seleksi Hakim Ad Hoc PHI 2026, Ini Susunannya
Ia menegaskan, tim akan memeriksa keberadaan ijazah calon sebagai bagian dari verifikasi awal. Pemeriksaan tersebut bukan untuk menentukan keaslian ijazah secara menyeluruh, melainkan memastikan dokumen pendidikan yang dipersyaratkan tersedia sebelum calon direkomendasikan.
“Jangan-jangan nanti kita rekomendasi, tahu-tahu ijazahnya belum diketemukan. Kan kita yang salah nanti,” ujar Slamet, Selasa 20 Oktober 2026.
Slamet mengatakan, calon yang lolos seleksi internal juga harus menandatangani pakta integritas. Salah satu poin yang ditekankan ialah kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah ditetapkan melalui surat keputusan (SK).

Ia menyoroti adanya hakim yang mengundurkan diri karena tidak bersedia ditempatkan di lokasi penugasan. Menurut dia, kondisi tersebut dapat merugikan karena proses seleksi dan penyiapan calon menggunakan biaya negara.
BACA JUGA:
Rakerkonprov Apindo Kaltim 2026: Shinta Kamdani Ungkap Tantangan Ekonomi Kaltim
“Jangan sampai mundur. Ya, karena kalau sudah dua hakim yang mundur karena dia tidak mau ditempatkan di suatu tempat. Nah ini mencederai integritas,” kata Slamet.
Terkait persyaratan pendaftaran, Slamet menyebut ketentuannya masih kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya. Pendaftaran tidak dibatasi, sepanjang calon memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Tim seleksi APINDO Kaltim menargetkan sedikitnya tiga calon dapat lolos. Untuk menjaring peserta, informasi pendaftaran rencananya disampaikan kepada anggota APINDO dan perusahaan-perusahaan agar SDM yang memenuhi kualifikasi dapat mengikuti seleksi.
Kebutuhan calon hakim ad hoc dinilai masih terbuka, termasuk untuk mengisi posisi yang ditinggalkan hakim yang pensiun. Slamet juga menyinggung kebutuhan di Kalimantan Utara yang hingga kini belum memiliki Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
BACA JUGA:
Dua Pengurus APINDO Kaltim Terpilih Sebagai Hakim Ad Hoc PHI
Dengan seleksi yang lebih ketat, APINDO Kaltim berharap calon yang direkomendasikan tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki integritas dan kesiapan menjalankan tugas sesuai penempatan.***
