Workshop antikorupsi yang digelar IGCN, APINDO Kaltim dan KPK RI di Balikpapan.
Ekbis

APINDO Kaltim, IGCN, dan KPK Gelar Workshop Kebijakan Anti Korupsi

  • Melalui workshop ini, diharapkan dapat memfasilitasi lahirnya ide-ide aksi kolektif yang dikategorikan ke dalam empat bidang utama: Penguatan Kolaborasi, Penegakan Hukum dan Kerja Sama Antar Sektor Publik-Swasta, Penguatan Kelembagaan Perusahaan, serta Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan.
Ekbis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur, Global Compact Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan workshop bertajuk "Kebijakan Anti Korupsi dan Pengembangan Aksi Kolektif dengan Perusahaan dan Asosiasi Industri Kelapa Sawit". Workshop ini merupakan bagian dari rangkaian ACCA Regional Workshops 2023.

Workshop ini berangkat dari temuan Siklus Pencegahan Korupsi KPK (Panduan Pencegahan Korupsi-PAN CEK) yang menunjukkan bahwa kurang dari seperempat perusahaan di Indonesia memiliki kebijakan anti korupsi yang khusus, sementara lebih dari sepertiganya tidak memiliki kebijakan anti korupsi sama sekali. 

Melalui workshop ini, diharapkan dapat memfasilitasi lahirnya ide-ide aksi kolektif yang dikategorikan ke dalam empat bidang utama: Penguatan Kolaborasi, Penegakan Hukum dan Kerja Sama Antar Sektor Publik-Swasta, Penguatan Kelembagaan Perusahaan, serta Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan.

Ketua DPP APINDO Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengatakan, UNODC, IGCN, dan KPK memandang kebutuhan mendesak akan inisiatif anti korupsi yang nyata dalam sektor kelapa sawit sebagai langkah penting menuju pembangunan sektor yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. 

“Workshop ini berupaya menjembatani kesenjangan antara sektor swasta dan pemerintah, serta mengadvokasi kebijakan anti korupsi yang komprehensif untuk meningkatkan integritas berbagai bisnis, termasuk industri kelapa sawit dan tambang batubara,” kata Slamet, Selasa, 30 Juli 2024.

Slamet Brotosiswoyo, menambahkan, workshop ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan kebijakan anti korupsi di sektor usaha. 

"Kami berharap dengan adanya dialog dan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, kita dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan dan berintegritas."

Menurut Slamet, workshop ini bertujuan mendorong dialog antara sektor swasta dan pemerintah. Mempromosikan kolaborasi untuk kebijakan anti korupsi yang kuat dan sesuai dengan industri kelapa sawit.

“Dan tak kelahiran pentingnya Meningkatkan integritas sektor bisnis serta Mendorong lingkungan bisnis yang etis dan transparan,” jelasnya.

Workshop ini akan mengundang 60 peserta yang terdiri dari perwakilan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Timur, anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Laporan lengkap dari ACCA Regional Workshop 2023 dapat diakses di situs resmi ACCA.

Dengan adanya workshop ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara sektor publik dan swasta dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih bersih dan berintegritas di industri kelapa sawit, serta berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas. ***