Apkasindo Kutai Timur melakukan pendampingan petani sawit untuk menghadapi permainan harga TBS, tengkulak, dan persoalan legalitas kebun.
Kutai Timur

Apkasindo Kutim Lindungi Petani Sawit dari Permainan Harga Tengkulak

  • Bantu Petani Penuhi Standar ISPO dan RSPO
Kutai Timur
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pendampingan petani untuk menghadapi permainan harga tandan buah segar (TBS), praktik tengkulak, hingga persoalan legalitas perkebunan.

Apkasindo juga akan menjadi penghubung antara petani, perusahaan, dan pemerintah agar berbagai persoalan perkebunan sawit mendapat penyelesaian.

Ketua DPD Apkasindo Kutim periode 2026–2031, Yan, mengatakan perjuangan meningkatkan kesejahteraan petani harus dimulai dari penguatan organisasi dan pendampingan di lapangan.

“Kita ingin meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadi wadah untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang ada, kemudian memfasilitasinya kepada pemerintah maupun perusahaan,” ujar Yan baru-baru ini.

BACA JUGA:

Kutim Incar Investasi Rp71 Triliun, Hilirisasi Batu Bara dan Sawit Dikebut - ibukotakini.com

Menurut Yan, persoalan harga TBS menjadi salah satu perhatian utama. Namun, petani juga perlu memahami mekanisme penetapan harga serta meningkatkan kualitas hasil panen agar memperoleh nilai jual yang layak.

Apkasindo berencana memberikan edukasi mengenai tata kelola perkebunan, kualitas buah, dan faktor yang memengaruhi perubahan harga TBS. 

Organisasi ini juga akan mendampingi petani memenuhi standar sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Yan menilai, kemitraan dengan perusahaan dan pemerintah perlu diperkuat agar petani berkembang menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing.

BACA JUGA:

BOSS Tak Punya Penjualan pada 2024, Anak Usaha Tambang di Kaltim Pailit - ibukotakini.com

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berharap Apkasindo mampu melindungi petani dari praktik permainan harga oleh tengkulak. Dia juga mendorong organisasi tersebut memperjuangkan transparansi harga dan pengembangan industri sawit.

“Harapannya, Apkasindo bisa menjadi barometer keberadaan petani kelapa sawit di Indonesia, terutama di Kalimantan Timur, sekaligus menjadi pelindung bagi para petani,” katanya.

Pengurus Apkasindo Kutim periode 2026–2031 dikukuhkan pada Kamis (29/10/2026). Organisasi ini juga membuka kesempatan bagi petani sawit, termasuk pemilik kebun minimal satu hektare, untuk bergabung.***