Aplikasi BSI Mobile Mudahkan Pembayaran dan Pengelolaan Ziswaf
- Bank Syariah Indonesia menyediakan aplikasi yang dapat mendukung optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah serta wakaf .
Bisnis
IBUKOTAKINI.COM—Pandemi Covid-19 membuat semua segmen kehidupan berubah, termasuk di dalamnya hubungan sosial, termasuk di dalamnya kegiatan bersedakah. Kehadiran teknologi menjadi jembatan yang menghubungkan agar kegiatan ini bisa tetap berjalan dengan baik serta menjalankan protokol kesehatan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk., sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, pun ikut andil menyediakan aplikasi yang dapat mendukung optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah serta wakaf yang terintegrasi dalam BSI Mobile. Area Head Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) BSI Affan Mawardi mengatakan bahwa aplikasi BSI Mobile menjadi jawaban bagi kebutuhan nasabah yang harus menjaga jarak selama pandemi.
“Karena ada empati yang muncul untuk menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Nasabah yang ingin berzakat dapat dengan mudah menggunakan aplikasi BSI Mobile,” ujarnya baru – baru ini.
Dalam menu Sharing-Ziswaf, nasabah BSI dapat dengan mudah memberikan zakat, infak, dan sedekah serta wakaf nya kepada mereka yang memerlukan. BSI juga bekerja sama dengan sejumlah amil atau lembaga penyalur zakat, seperti Laznas BSM Umat, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat hingga Baznas yang notabene dibentuk oleh pemerintah.
Adapula, program sedekah yang disalurkan melalui Warteg Mobile, Jadiberkah.id, dan Kitabisa. Nasabah juga dapat membayar fidyah langsung dari aplikasi BSI Mobile. “Paling penting, saat pandemi seperti ini, ada juga donasi untuk Covid-19 yang diberikan dalam bentuk uang untuk penyediaan swab, paket lengkap isolasi mandiri, hingga membantu pasokan oksigen. Nantinya, BSI bersama dengan lembaga yang ditunjuk akan menyalurkan bantuan ini kepada mereka yang memerlukan,” tambahnya.
DIGANDENG BAZNAS
Badan Amil Sakat Nasional (Baznas) pun telah secara resmi menunjuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) BSI sebagai salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat).
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan sinergi Bank Syariah Indonesia dengan Baznas untuk mengoptimalkan potensi manfaat zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Indonesia.
“Beberapa strategi dan program akan disusun agar target pengumpulan zakat segera tersalurkan. Selain pembentukan UPZ, juga pemanfaatan platform digital BSI Mobile melalui fitur pembayaran zakat, sinergi kerjasama pembukaan counter Baznas di daerah, kolaborasi fitur smart donation, serta menjalankan ekosistem dan literasi zakat,” tuturnya dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan data Baznas, per 2020 lalu total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun, tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.
Dengan adanya UPZ PT Bank Syariah Indonesia Tbk ini tentu menjadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk oleh Baznas.
Hingga Desember 2020, penyaluran ZIS UPZ BSI mencapai Rp147 miliar yang sudah disalurkan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pangan, sosial kemanusiaan di seluruh Indonesia. Harapannya dengan semakin kuatnya legalitas UPZ BSI sebagai mitra Baznas, masyarakat dapat memilih UPZ BSI sebagai mitra penyaluran zakatnya.
Hery menambahkan, sebagai bagian dari lembaga keuangan syariah, peran Bank Syariah Indonesia sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah yakni mensejahterakan ekonomi umat melalui berbagai instrumen syariah salah satunya adalah penguatan ekosistem ZIS. BSI berkolaborasi dengan Baznas untuk mengumpulkan zakat secara transparan dan masyarakat dapat mengakses informasi terkini di situs UPZ BSI.
Peran penting lainnya adalah bahwa zakat harus dipopulerkan di kalangan milenial yang sudah berpenghasilan tetap, dimana ada sebagian rezeki kalangan milenial yang menjadi hak para mustahik yang wajib disalurkan. Dengan adanya BSI Mobile harapannya masyarakat lebih mudah menunaikan ZIS dimanapun dan kapanpun.
Per Maret lalu, ada sekitar Rp3,26 miliar dana ZISWAF yang terkumpul melalui aplikasi BSI Mobile. Jumlah sumbangan ini berasal dari 99 ribu donatur, yang total transaksinya mencapai 303 ribu pada periode tersebut.
Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan pembentukan UPZ Baznas Bank Syariah Indonesia juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat. “Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp 300 triliun,” ujar Noor Achmad.