
APSAI PPU Dikukuhkan, Dunia Usaha Diminta Tak Berhenti di Program CSR
- Bupati PPU Mudyat Noor Minta Perusahaan Ramah Anak
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dikukuhkan untuk periode 2026–2031.
Kehadiran organisasi ini diharapkan membuka ruang lebih luas bagi dunia usaha untuk terlibat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di PPU.
Pengukuhan APSAI PPU dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Ketua Umum APSAI Pusat Wida Septarina dari Jakarta, Senin (14/9/2026).
Bupati PPU Mudyat Noor mengapresiasi terbentuknya APSAI di daerah. Menurutnya, kehadiran organisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperluas keterlibatan perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi anak.
“Selamat dan apresiasi atas terbentuknya APSAI Kabupaten Penajam Paser Utara, sekaligus kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dan dipercaya untuk menjalankan amanah organisasi,” kata Mudyat Noor.
Mudyat mengatakan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan peningkatan investasi.
Pembangunan juga harus tercermin dari kemampuan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan anak tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat, memperoleh pendidikan yang baik serta memiliki kesempatan untuk berkembang.
BACA JUGA:
Pemkab PPU Petakan 7.104 ASN, Ada OPD Kelebihan dan Kekurangan Pegawai - ibukotakini.com
“Karena itu, dunia usaha dinilai dapat mengambil peran lebih luas sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak,” ucapnya.
Melalui APSAI, Mudyat berharap perusahaan di PPU semakin aktif menjalankan kebijakan dan program yang memiliki perspektif terhadap kepentingan anak.
“Program dapat mencakup lingkungan kerja ramah keluarga, dukungan pendidikan dan kesehatan, pencegahan kekerasan serta eksploitasi anak, hingga kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak,” imbuhnya.
Mudyat secara khusus meminta agar perhatian terhadap perlindungan anak tidak berhenti pada kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak hanya ditempatkan sebagai bagian dari program CSR semata. Lebih jauh, prinsip tersebut dapat menjadi bagian dari budaya dan tata kelola perusahaan,” tegasnya.
Mudyat menambahkan, prinsip perlindungan anak seharusnya dapat diterapkan dalam berbagai aktivitas perusahaan. Mulai dari kebijakan internal, perlindungan bagi pekerja yang memiliki anak, dukungan terhadap keluarga hingga kontribusi terhadap lingkungan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan.
BACA JUGA:
200 Paket Pendidikan Pertamina Bantu Pelajar PPU, Ada Kacamata Baca - ibukotakini.com
Pengurus APSAI PPU periode 2026–2031 juga diminta untuk mengidentifikasi kebutuhan anak di daerah dan menerjemahkannya dalam program yang konkret serta terukur.
“Semoga organisasi ini dapat menjalankan perannya secara optimal dan menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya kita mewujudkan Kabupaten PPU yang semakin ramah, aman dan layak bagi anak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum APSAI Pusat Wida Septarina mengatakan, kepentingan terbaik anak perlu menjadi bagian dari cara perusahaan menjalankan kegiatan bisnis.
“Anak-anak tidak hanya menjadi penonton dari pembangunan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghadirkan rasa aman, kesempatan dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi setiap anak,” kata Wida.
Ia menilai APSAI PPU dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap anak.
BACA JUGA:
Haornas 2026 di PPU, Mudyat Noor Ajak Anak Aktif Bergerak dan Sehat - ibukotakini.com
Keterlibatan dunia usaha juga tidak cukup diwujudkan melalui program CSR. Perusahaan diharapkan menerapkan kebijakan ramah keluarga, menyediakan lingkungan kerja yang aman, mencegah eksploitasi anak, memastikan produk yang aman, serta memberikan dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan.
“Terwujudnya kabupaten yang layak dan ramah anak merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Dia menyebut pemerintah daerah memiliki peran dalam membangun sistem perlindungan anak melalui kebijakan, pelayanan dan kelembagaan.
Sementara dunia usaha memiliki sumber daya, inovasi dan jaringan yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan perubahan positif bagi anak.
“Kepada ketua dan seluruh pengurus APSAI Kabupaten Penajam Paser Utara, selamat atas amanah yang diterima hari ini. Saya berharap APSAI dapat menjadi ruang belajar, ruang berbagi dan ruang bergerak bersama bagi seluruh dunia usaha yang memiliki komitmen terhadap anak,” kata Wida.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, kepala OPD serta sejumlah pejabat terkait. (Adv)
