Aset Daerah di Sepaku Jadi Perhatian, Pemerintah PPU Intensif Komunikasi OIKN
Penajam

Aset Daerah di Sepaku Jadi Perhatian, Pemerintah PPU Intensif Komunikasi OIKN

  • Pemerintah Kabupaten PPU saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait pengelolaan aset-aset daerah yang terletak di wilayah Sepaku.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten PPU saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait pengelolaan aset-aset daerah yang terletak di wilayah Sepaku. 

Langkah ini diambil untuk memastikan aset strategis yang berada di wilayah tersebut tetap dapat dikelola oleh pemerintah daerah, dan tetap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Mungkin ada beberapa yang dipertahankan dengan komunikasi yang ada yah dengan pihak OIKN,” ungkap Zainal pada Rabu 09 Oktober 2024. 

Pernyataan ini menunjukkan sikap proaktif pemerintah PPU dalam mempertimbangkan berbagai aset di Sepaku, terutama yang memiliki kaitan langsung dengan pengembangan IKN.

Zainal Arifin mengatakan pentingnya pembagian kewenangan yang adil antara pemerintah pusat melalui OIKN dan pemerintah daerah. Ia menilai bahwa meskipun sebagian besar kewenangan terkait pengelolaan aset di wilayah tersebut akan diambil alih oleh OIKN, distribusi aset dan kewenangan harus dilakukan secara seimbang.

BACA JUGA:

“Kami berharap komunikasi ini dapat menghasilkan pembagian kewenangan yang jelas dan transparan, agar pengelolaan aset di wilayah Sepaku bisa berjalan dengan sinergi yang kuat,” ujar Zainal.

Lebih lanjut, Zainal menambahkan bahwa OIKN tidak mungkin mengelola seluruh aset di Sepaku sendirian. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pengelolaan aset yang optimal, terutama dalam hal layanan publik yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Tentunya pihak OIKN juga dia akan membagi kewenangan karena enggak mungkin sendirian juga,” tambahnya.

Zainal menyatakan bahwa pemerintah PPU siap bernegosiasi dengan OIKN untuk membahas aset-aset yang akan tetap dikelola oleh PPU, terutama yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat. 

“Tidak semua aset harus dialihkan ke OIKN, karena ada beberapa yang dianggap vital bagi kepentingan daerah,” tukasnya. (Adv/Diskominfo PPU)