Asistensi Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD: Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah
Balikpapan

Asistensi Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD: Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah

  • Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan pengelolaan BMD yang transparan dan akuntabel. Dengan tata kelola yang tepat, bukan hanya aset daerah yang dapat dijaga.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadi tuan rumah dalam acara pembukaan asistensi tata cara pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV Tahun 2024 yang diselenggarakan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Selasa 3 September 2024. 

Asistensi dihadiri oleh perwakilan dari berbagai daerah, di mana ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Dalam pembukaan, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyampaikan selamat datang kepada para peserta yang hadir. Asistensi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional terkait penyusunan indeks pengelolaan BMD yang telah dilaksanakan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Juli 2024.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan pengelolaan BMD yang transparan dan akuntabel. Dengan tata kelola yang tepat, bukan hanya aset daerah yang dapat dijaga,” katanya. 

Dia menyebut, pengukuran indeks BMD ini menjadi alat penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam mengelola aset-asetnya. 

“Indeks ini akan mencerminkan sejauh mana integritas dan profesionalitas kita dalam menjalankan amanat masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA:

Dalam kesempatan itu, Kasubdit BMD Wilayah II, Dr. Dwi Satriany Unwidjaja, menekankan pentingnya optimalisasi dalam pendataan dokumen-dokumen aset. 

"Jika aset sudah digunakan namun dokumennya tidak jelas, ini yang coba kita perbaiki agar pengelolaan barang milik daerah bisa meningkatkan PAD," terangnya.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, juga hadir dan menyampaikan bahwa pengukuran indeks pengelolaan barang milik daerah adalah upaya untuk memastikan apakah aset milik pemerintah daerah telah dikelola dengan benar. 

"Dengan lebih dari 500 pemerintah daerah di Indonesia, kami tidak bisa memantau satu per satu. Oleh karena itu, pengukuran ini akan melihat mulai dari administrasi, pemanfaatan, hingga kepemilikan aset," jelas Didik.

Ia menambahkan, pengukuran ini diharapkan dapat memetakan permasalahan aset sehingga dapat segera ditangani. 

"Kebanyakan masalah di daerah adalah tanah yang dikuasai oleh pihak ketiga dan kerja sama pemanfaatan aset yang tidak maksimal bagi pemerintah daerah," pungkasnya. 

Asisten berlangsung selama tiga hari di Kota Balikpapan. Beberapa daerah yang hadir yakni pemerintah daerah dari Tarakan, Bulungan, Kendari, Polman, Palu, Makassar dan lainnya. (*)