Astra Motor Kaltim 1 Gelar Uji Kompetensi Program Keahlian Teknik dan Bisnis
- IBUKOTAKINI.COM - Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) adalah kompetensi keahlian pada Bidang Studi Keahlian Teknologi dan Rekayasa Program Studi Keahlian Tekn
Advertorial
IBUKOTAKINI.COM - Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) adalah kompetensi keahlian pada Bidang Studi Keahlian Teknologi dan Rekayasa Program Studi Keahlian Teknik Otomotif yang menekankan pada keterampilan pelayanan jasa mekanik kendaraan sepeda motor roda dua. Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor menyiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang pekerjaan yang dikelola oleh badan, instansi atau perusahaan pribadi (wirausaha).
Uji Kompetensi keahlian pada kali ini dilaksanakan selama 3 Hari dari tanggal 25 - 27 Juli 2022 dan diikuti oleh 15 mekanik baru yang merupakan lulusan SMK TBSM Astra Honda area Astra Motor Kaltim 1. Dengan adanya uji kompetensi ini para mekanik alumni SMK TBSM Astra Honda akan di uji sebanyak 34 materi kompetensi teknik dan juga knowladge yang sebelumnya telah mereka dapatkan di Sekolah masing masing, sehingga mereka tidak perlu lagi mengikuti pelatihan Technical Training Level - I seperti mekanik yang bukan dari lulusan SMK TBSM Astra Honda.
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenaiTujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam hal berikut:
- Perawatan dan perbaikan engine sepeda motor
- Perawatan dan perbaikan sistem pemindah tenaga sepeda motor
- Perawatan dan perbaikan chasis dan suspensi sepeda motor
- Perawatan dan perbaikan sistem kelistrikan sepeda motor
Tujuan Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. “Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar memiliki kompetensi yang bersaing” Ujar Dicky Maulana Akbar selaku Manager Technical Servicer Department Astra Motor Kaltim 1.