Atasi Kemiskinan, Pemkab Kukar Manfaatkan Regsosek
Kutai Kartanegara

Atasi Kemiskinan, Pemkab Kukar Manfaatkan Regsosek

  • Data Regsosek akan dimanfaatkan untuk melengkapi target dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dinilai mampu membawa kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Kutai Kartanegara
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan memanfaatkan secara maksimal akses data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengentaskan kemiskinan.

Ini disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani usai menghadiri peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Satu Data Regsosek Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Kamis 20 Juni 2024.

Ia mengatakan, acara peluncuran tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sistem satu data Regsosek yang inovatif dalam mendukung upaya perencanaan dan penganggaran berbasis bukti untuk mengatasi berbagai isu yang terjadi di masyarakat.

Dengan perbaikan data, jelas Ahyani, maka bantuan sosial akan lebih tepat sasaran pada yang benar menerima. Sehingga, mampu mengentaskan kemiskinan lebih cepat seperti di Kukar dan daerah lainnya.

BACA JUGA:

"Dengan satu data Regsosek ini, data yang ada di daerah akan mudah di akses di mana saja. Mudahan dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa mengentaskan kemiskinan secepatnya," ujar Ahyani.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menyebutkan, Presiden Joko Widodo meminta data Regsosek dapat memperbaiki basis data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) atas belanja sosial.

Data Regsosek akan dimanfaatkan untuk melengkapi target dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dinilai mampu membawa kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. (Adv/Diskominfo Kukar)