Atur Pedagang Pasar Pandansari, Disdag Balikpapan Akan Dirikan Posko Permanen
Kabar Ibu Kota

Atur Pedagang Pasar Pandansari, Disdag Balikpapan Akan Dirikan Posko Permanen

  • IBUKOTAKINI.COM - Dalam rangka melakukan penataan dan penertiban Pasar Pandansari, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan mendirikan posko permanen da
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Dalam rangka melakukan penataan dan penertiban Pasar Pandansari, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan akan mendirikan posko permanen dan menata letak atau posisi pedagang sesuai dengan zonasi.

Adapun, keberadaan posko itu nantinya akan dilengkapi oleh beberapa petugas sebagai fungsi untuk memantau dan mengawasi ketertiban yang ada di Pasar Pandansari.

"Kita akan laksanakan posko penertiban, di dalamnya akan didiskusikan apa saja hal yang akan dilakukan selama proses penertiban," ucap Syafaruddin, Sekretaris Disdag Balikpapan ketika mendampingi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan yang tengah melakukan kunjungan untuk melihat langsung kondisi Pasar Pandansari, Senin (27/3/2023).

Ke depannya, posko tersebut pun akan bersifat permanen dengan menugaskan sejumlah petugas gabungan, utamanya dari Disdag, Satpol PP, Dishub dan juga TNI/Polri.

"Jadi, akan ada penertiban secara permanen sepanjang tahun," katanya.

Namun demikian, sebelum pelaksanaan fungsi posko tersebut, pihaknya dan juga Satpol PP akan melakukan penertiban secara masif di lapangan.

BACA JUGA:

Ada beberapa poin yang akan dilakukan Disdag dalam menindaklanjuti penataan dan penertiban secara permanen tersebut, salah satunya adalah memperbaiki akses pengangkutan barang, dari angkutan atau kendaraan menuju kios berjualan para pedagang.

"Kemudian, akses pedagang dan pembeli. Dari tangga, kita akan bongkar untuk mempermudah akses menuju kios," tuturnya.

Selain itu, akan ada pembangunan fisik untuk rencana penataan lahan parkir di lantai dua dan tiga gedung pasar.

Kendati begitu, langkah awal yang akan dilakukan adalah menertibkan para pedagang yang berada di dalam dan di luar pagar pasar.

"(Penertiban) Di dalam pasar nanti oleh kita, yang di luar nanti oleh Satpol PP. Tetap dalam satu komando," tegasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pengaturan tata letak dan posisi pedagang, pihaknya mengaku telah melakukan penataan dan penertiban beberapa kali sebelum ini. Namun, upaya tersebut kemungkinan belum sampai tuntas.

Contohnya saja, pedagang yang telah diberikan instruksi untuk berjualan di area dalam gedung, terpaksa harus berjualan kembali di luar. Hal ini dikarenakan, tak adanya aturan terkait zonasi dari jenis produk yang dijual.

"Misal, di lantai satu itu ada pedagang bawang, di lantai dua juga ada, di teras juga ada. Pembeli pasti akan memilih akses yang paling mudah," jelasnya.

"Akhirnya, pedagang yang sudah berjualan di (lantai) atas sebelumnya pun harus kembali lagi berdagang di bawah," tambahnya.

Seluruh pedagang juga, kata dia, akan diatur untuk berjualan di dalam gedung, dilanjutkan dengan penyusunan zona berdasarkan jenis produk yang dijual. Sehingga, tak ada lagi pedagang yang merasa dirugikan akibat pembeli yang memilih berbelanja di area/lantai bawah saja.

"Zonasi juga kita rapikan, tidak lagi bercampur. Karena, pada akhirnya, yang dirugikan adalah pedagang-pedagang yang berjualan di lantai dua dan tiga," sebutnya.

Di samping itu, Syafaruddin mengatakan, pedagang yang berjualan di lantai atas juga mengeluarkan ongkos lebih banyak dibandingkan pedagang yang berada di lantai bawah. Hal ini berdampak pada harga produk yang dijual juga mengalami perbedaan, padahal jenis produk yang dijual pun sama seperti yang dijual di lantai bawah.

"Terkadang, barang yang ada di (lantai) bawah lebih murah, karena tidak ada ongkos transportasi dan buruh panggul untuk mengangkut barangnya ke atas," tuturnya.

Permasalahan-permasalahan tersebut lah yang tengah dibahas untuk segera dibenahi oleh Disdag Balikpapan. Harapannya, penataan zonasi itu akan mengatur jenis produk yang sama dan dapat ditemui di lantai yang sama. Agar tak ada kesenjangan yang terjadi di antara pedagang.

"Akses barang dan orang akan kita rapikan kembali dan zonasi akan kita tata," tandasnya. ###