Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengungkapkan rencana strategis untuk membangun lima titik baru Pos Pantau B-Connect di kawasan-kawasan vital
Balikpapan

Awasi Lalu Lintas di Balikpapan, 5 Pos Pantau B-Connect Baru Bakal Dibangun

  • 5 Pos Pantau B-Connect Baru Bakal Dibangun
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan pengawasan serta pengendalian lalu lintas di wilayahnya. 

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengungkapkan rencana strategis untuk membangun lima titik baru Pos Pantau B-Connect di kawasan-kawasan vital.

Fadli mengakui bahwa salah satu kendala utama pengawasan lalu lintas di Balikpapan selama bertahun-tahun adalah minimnya keberadaan fasilitas penunjang pengawasan di lapangan.

"Inilah kekurangan kita selama ini, karena kita minim melakukan pengawasan dan pengendalian lantaran keberadaan pos pantau yang belum sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaannya masih terbatas. Selama ini baru ada dua pos pantau, yaitu di jalan Pattimura dan di Kilometer 13," ungkap Fadli pada Selasa, 3 November 2026.

Untuk mengoptimalkan pemantauan arus kendaraan, Dishub Balikpapan telah memetakan lima lokasi strategis yang akan dipasangi Pos Pantau B-Connect:

  1. Pintu Gerbang Tol: Berada di Kilometer 1 Batakan.
  2. Kawasan Balikpapan Baru: Berada di bekas lokasi depan Posko Satpol PP (Posmul). Pemkot Balikpapan tetap berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar pembangunan tidak merusak fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) setempat.
  3. Jalan MT Haryono: Ditempatkan di area sekitar Dapur Mantuil.
  4. Kawasan Projakal: Rencananya diletakkan di dekat Swalayan Maxi (Km 5–6) untuk memantau pergerakan kendaraan berat dan aktivitas jalan utama.
  5. Kawasan Kebun Sayur: Ditempatkan di seputaran pusat perdagangan Kebun Sayur.

BACA JUGA:

Jelang Porwada Kaltim 2026, PWI Balikpapan Gelar Doa Bersama - ibukotakini.com

Mengenai pendanaan, Fadli menjelaskan bahwa skema pembiayaan proyek ini akan mengombinasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta program Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang bermitra dengan Pemkot Balikpapan.

Di sisi lain, Fadli menyinggung mengenai komitmen Pemkot Balikpapan dalam melengkapi sarana prasarana (sarpras), infrastruktur jalan, hingga rambu-rambu lalu lintas di kawasan pemukiman maupun pusat keramaian baru seperti kawasan Balikpapan Baru, Creative City, hingga Regency.

Pemkot Balikpapan tidak bisa sembarangan membangun infrastruktur fisik, memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), atau memperbaiki jalan jika kawasan perumahan atau area tersebut belum secara resmi menyerahkan asetnya kepada pemerintah daerah.

"Otomatis segala bentuk sarpras dan kebutuhan infrastruktur jalan serta rambu-rambu wajib disiapkan Pemkot Balikpapan. Pembangunan yang dilakukan di Balikpapan Baru saat ini menjadi bukti nyata bahwa aset di kawasan tersebut sudah lama diserahkan kepada pemerintah kota. Tanpa adanya penyerahan aset resmi, kita tidak memiliki kewenangan hukum untuk masuk memasang penerangan jalan maupun memperbaiki fasilitasnya," tambahnya. (Adv-Diskominfo Balikpapan)