
Backlog Rumah di Kaltim Tinggi, Balikpapan Butuh 25 Ribu Unit per Tahun
- Saat ini harga rumah subsidi telah ditetapkan sebesar Rp184 juta per unit, dengan syarat penghasilan gabungan maksimal Rp8 juta per bulan.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Tingginya kebutuhan akan hunian layak di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius pemerintah dan pengembang. Balikpapan termasuk daerah dengan angka kebutuhan rumah yang tinggi setiap tahunnya, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Wali Kota Balikpapan yang juga menjabat sebagai Ketua Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Timur, Bagus Susetyo, mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah di Kaltim mencapai 300 ribu unit per tahun.
“Di Balikpapan sendiri sekitar 25 ribu unit per tahun, dan Samarinda bahkan lebih tinggi lagi,” ucap Bagus ketika mendampingi kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Minggu 18 Mei 2025
Ia mengatakan, backlog atau kekurangan hunian di tingkat nasional masih cukup besar, yakni mencapai 9,8 juta unit.
“Ini jadi perhatian besar pemerintah pusat, termasuk Presiden,” katanya.
Bagus melanjutkan, Kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman ke Kaltim merupakan rangkaian peringatan HUT REI yang dipusatkan di Balikpapan dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain meninjau progres pembangunan di IKN dan Penajam Paser Utara, Menteri juga menyambangi kawasan rumah subsidi FLPP, termasuk Perumahan Mentari yang dibangun sejak 2015.
BACA JUGA:
Kepala Perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei Kunjungi Kaltim - ibukotakini.com
Menurut Bagus, tujuan kunjungan tersebut untuk memastikan kualitas pembangunan rumah subsidi serta kesesuaian fasilitas dengan ketentuan program FLPP.
“Pak Menteri ingin lihat langsung kualitas dan kelayakan unit rumah yang dibangun untuk masyarakat,” jelasnya.
Bagus menyebutkan, saat ini harga rumah subsidi telah ditetapkan sebesar Rp184 juta per unit, dengan syarat penghasilan gabungan maksimal Rp8 juta per bulan.
“Kalau penghasilan di atas itu, tidak bisa mengakses rumah subsidi,” tambahnya.
Meski dari sisi konstruksi tergolong ringan, tantangan terbesar pembangunan rumah subsidi adalah ketersediaan lahan.
“Harga tanah makin tinggi. Kalau tidak sesuai standar, pengembang tidak bisa bangun rumah subsidi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses pengajuan KPR sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak bank.
“Pengembang hanya membangun, tapi semua proses dari sisi konsumen dinilai dan disetujui oleh perbankan,” pungkasnya.