
Bahas Raperda Pendidikan Pancasila, Bapemperda Balikpapan Tekankan Sosialisasi Dini
- Raperda ini dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi daerah dalam menjalankan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.
Raperda tersebut mencakup dua topik penting, yaitu Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yang berlangsung di Gedung Klandasan, pada Senin, 3 Februari 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang didampingi oleh unsur pimpinan lainnya serta Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin, yang mewakili Pemkot Balikpapan.
Dalam penyampaian nota penjelasan, Ketua Bappemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menjelaskan pentingnya pengaturan dalam tata ruang untuk perumahan dan pemukiman di Balikpapan. Sebagai kota yang menjadi pintu gerbang bagi Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan membutuhkan regulasi yang mengatur dengan baik pengembangan perumahan dan pemukiman, terutama dengan kondisi masyarakat yang heterogen.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/kangen-band-dan-guyon-waton-ramaikan-pesta-rakyat-hut-balkpapan
“Balikpapan dengan keberagaman penduduknya perlu pengaturan tata ruang yang bisa mendukung wujud kota layak huni dan kota industri. Oleh karena itu, diperlukan perda yang mengatur hal ini,” ucap Andi Arif Agung.
Andi Arif juga menekankan perlunya pengaturan yang lebih baik dalam bidang wawasan kebangsaan, mengingat kemajuan teknologi dan tantangan global saat ini. Pendidikan Pancasila, kata dia, juga memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan untuk mempererat persatuan serta menjaga identitas nasional.
“Pendidikan Pancasila mengatur nilai-nilai kebangsaan yang penting untuk menyatukan elemen masyarakat, sehingga kita bisa mewujudkan identitas nasional. Kami berupaya untuk membangun sumber daya manusia melalui pembinaan karakter, yang dimulai dari lingkungan masyarakat dan sekolah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Arif Agung menuturkan bahwa pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman, serta integrasi nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, menjadi hal yang sangat penting. Raperda ini dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi daerah dalam menjalankan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat Balikpapan yang pluralistik.
“Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan harus bisa dilaksanakan secara efektif di masyarakat Balikpapan yang sangat heterogen,” tutup Andi Arif. ***