
Bahas Raperda Ramah Lansia, Antisipasi Penuaan Penduduk 2045
- Populasi penduduk lansia di Kota Balikpapan menempati urutan tiga terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (11/2/2025) di Aula Gedung Parkir Klandasan. Dengan agenda nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan, salah satu yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ramah Lanjut Usia.
Pada penyampaiannya, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Iwan Wahyudi mengatakan, Raperda Ramah Lansia ini menjadi salah satu inisiatif DPRD Kota Balikpapan.
Raperda ini bertujuan untuk menghadapi tantangan penuaan penduduk setelah bonus demografi; menyediakan fasilitas yang mendukung kebutuhan pemenuhan hak lansia; mewujudkan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia, sehingga menjadi mandiri, sehat, aktif dan produktif; dan mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Ramah Lansia.
Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya proyeksi pertambahan signifikan lansia di tahun 2045 menjadi 202 ribu jiwa, dengan rata-rata laju pertumbuhannya sebesar 28,05 persen.
"Populasi penduduk lansia di Kota Balikpapan menempati urutan tiga terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini usia harapan hidup (UHH) di Kota Balikpapan juga mengalami peningkatan dari 74,41 tahun 2019 menjadi 75,87 pada tahun 2024," sebutnya.
BACA JUGA:
Balikpapan Rayakan HUT ke-128: Semangat Kolaborasi dan Prestasi - ibukotakini.com
Dengan adanya peningkatan UHH ini maka harus ada peningkatan kualitas kerja kesejahteraan lansia. Apalagi mengacu trend pertumbuhan penduduk lansia dengan besarnya proporsi penduduk usia produktif, diketahui bahwa Provinsi Kaltim dan Balikpapan sedang mengalami fase bonus demografi.
"Setelah masa bonus demografi itu terlewati, jumlah penduduk lansia akan bertambah dan menghadapi fase penuaan penduduk. Fakta ini menunjukkan akan bahwa jumlah lansia di kota Balikpapan membutuhkan lingkungan yang mendukung. Baik di lingkungan sosial, ekonomi, maupun fisik," tuturnya.
Peningkatan jumlah penduduk lansia di suatu daerah biasanya akan diikuti dengan konsekuensi yang kompleks dan bersifat multidimensi. Ada beragam tantangan yang diakibatkan penuaan penduduk. Peningkatan penduduk lansia ini berpotensi memberikan dampak positif apabila penduduk berada dalam kondisi yang sehat, aktif dan produktif.
"Bonus demografi dapat dinikmati lebih lama apabila lansia yang masih hidup di suatu negara atau daerah masih mampu memberikan kontribusi. Serta tidak menjadi beban ketergantungan. Namun sebaliknya, penuaan penduduk juga dapat memberi dampak negatif pada kemampuan fiskal dalam mendorong perekonomian," jelasnya.
Itulah mengapa Balikpapan disiapkan menjadi Kota Ramah Lansia. Dengan konsep ini maka tiap aspek kebijakan, layanan, pengaturan dan struktur dibuat untuk mendukung dan memungkinkan orang untuk menua secara aktif.
"Dalam konsep kota ramah lansia tiap aspek layanan kebijakan pengaturan struktur dibuat untuk dukung dan memungkinkan orang untuk menua secara aktif dengan lima hal tersebut," pungkasnya. ***