Anggota Komisi I DPR RI, Elita Budiati, menegaskan area blank spot harus segera diselesaikan.
Balikpapan

Bahaya Blank Spot 200 Km di Kaltim, Komisi I DPR RI Desak Komdigi Turun Tangan

  • Potensi Ancaman Kedaulatan di Jalur ALKI II
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Keberadaan wilayah tanpa sinyal komunikasi (blank spot) sepanjang kurang lebih 200 kilometer di Kalimantan Timur (Kaltim) memicu keprihatinan serius dari Komisi I DPR RI. Ketiadaan jaringan ini dinilai bukan sekadar masalah akses komunikasi warga, melainkan ancaman langsung terhadap efektivitas koordinasi pertahanan dan kedaulatan negara.

Anggota Komisi I DPR RI, Elita Budiati, menegaskan bahwa area blank spot yang membentang luas di kawasan strategis Kaltim tersebut harus segera diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi, terutama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Apa yang harus kita lakukan dengan itu? Mungkin ini kan perlu ada koordinasi dengan instansi atau kementerian lain. Apa yang akan dilakukan oleh Komdigi dengan adanya blank spot 200 km ini, sesuatu yang berbahaya?” tegas Elita saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi I ke Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kogabwilhan II) di Balikpapan, Kaltim, Jumat (9/10/2026).

Potensi Ancaman Kedaulatan di Jalur ALKI II

Elita menjelaskan, ketersediaan jaringan komunikasi yang andal sangat krusial dalam mendukung pertukaran informasi dan mitigasi risiko secara cepat. Apalagi, Kalimantan Timur memiliki posisi yang sangat strategis karena berhadapan langsung dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II—jalur pelayaran internasional vital yang melintasi Selat Makassar dan Selat Lombok.

BACA JUGA:

Kaltim Perbanyak Jaringan Internet di Daerah 3T Melalui Program Internet Desa - ibukotakini.com

Menurutnya, pengawasan maritim yang konsisten di ALKI II tidak akan maksimal jika wilayah daratan penyangganya masih terkendala blank spot. Penguatan infrastruktur digital di darat harus berjalan selaras dengan keandalan sistem sensor, sarana pemantauan, dan kapasitas respons pertahanan.

Soroti Keterbatasan Alutsista Kogabwilhan II

Selain ketersediaan sinyal, Elita juga menyoroti masih terbatasnya Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) modern yang dimiliki Kogabwilhan II. Padahal, dinamika ancaman keamanan saat ini semakin kompleks, mulai dari pelanggaran hukum di perairan batas wilayah hingga potensi spionase dan aktivitas intelijen asing.

"Tantangan keamanan saat ini mencakup berbagai bentuk pelanggaran di laut hingga potensi spionase. Hal ini membutuhkan kesiapan sistem pertahanan terpadu yang didukung alutsista memadai," jelasnya.

Komisi I DPR RI memastikan temuan lapangan terkait area blank spot 200 km dan keterbatasan sarana pertahanan di Kaltim ini akan ditindaklanjuti secara konkret melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Pihaknya berjanji membawa isu ini ke tingkat kementerian agar langkah penanganan dapat segera direalisasikan.***

BACA JUGA:

Radar AIS Segera Dipasang di Kaltim, Deteksi Kapal Ilegal - ibukotakini.com