Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi
Kabar Ibu Kota

Balikpapan Berencana Memberlakukan Jam Malam Lagi

  • Balikpapan Berencana Memberlakukan Jam Malam Lagi

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Tim gugus tugas covid-19 berencana memberlakukan pembatasan jam malam di Kota Balikpapan. Pasalnya, hal itu dilakukan disebabkan jumlah kasus terkonfirmasi positif terus mengalami peningkatan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pembatasan jam lama tersebut, karena melihat aktifitas masyarakat khususnya di malam hari yang melanggar protokol kesehatan, sehingga sangat rentan terjadi penularan covid-19.

“Karena meningkatnya terkonfirmasi positif dan kita melihat beberapa kegiatan masyarakat di malam hari terlalu banyak dan bisa melanggar protokol kesehatan,” ujar Rizal Effendi, Kamis (03/09/2020)

Pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tengah membahas rencana pembatasan jam malam tersebut. Karena sejumlah daerah juga memberlakukan jam malam kembali setelah kasus meningkat. “Pada waktunya kita akan melakukan pembatasan kegiatan aktifitas masyarakat di malam hari dan ini masih kita bahas Tim Gugus Tugas, mungkin akan segera kita umumkan, seperti beberapa kota di Jakarta dan Jawa Barat, yang telah melakukan Bogor, Depok,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan dan Gugus Tugas Cafe-cafe maupun pertokoan karena kemungkinan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Termasuknya fasilitas publik, seperti lapangan merdeka.

“Karena itu kita akan melakukan aktifitas pembatasan kegiatan masyarakat di malam hari, terutama yang melakukan usaha baik membuka pertokoan atau cafe-cafe. Kan kalau usaha ditutup orang ngapain keluyuran,” ujarnya

Kata dia, jika diberlakukan kembali pembatasan jam malam, bakal ada surat edaran maupun surat keputusan wali kota. Karena secara kumulatif jumlahnya positif covid-19 mencapai 2.037 kasus, denganl 131 kasus kematian.

“Kemudian mungkin di pasar segar, di mall dan beberapa tempat lainnya yang kita anggap kegiatannya sangat potensial menambah angka-angka yang sangat masif berkembang saat ini. Tentu ada surat edaran keputusan wali kota nanti,” tandasnya.

Sementara itu, hingga hari ini penularan kasus covid-19 di Kaltim masih cukup tinggi. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebutkan, ada penambahan 150 kasus positif baru.

Dari 150 kasus baru tersebut, sebanyak 91 kasus dari Kota Balikpapan, 4 kasus dari Kabupaten Berau, 3 kasus dari Kabupaten Kutai Barat, 38 kasus dari Kabupaten Kutai Kertanegara,3 kasus dari Kabupaten Paser, 3 kasus dari Kabupaten Kutai Timur, 9 kasus dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan 8 kasus dari Kota Bontang.

“Angka ini mungkin ada terjadi perbedaan dengan beberapa kabupaten kota mengingat closing data berbeda, karena pada saat kami closing data tadi juga ada beberapa kabupaten kota yang terlambat melaporkan ke Provinsi. Sehingga kami akumulasikan untuk laporan di esok hari,” sebutnya.

Sementara pasien sembuh bertambah 79 kasus hari ini, yakni dari Kabupaten Kutai Kertanegara sebanyak 39 kasus, dari Kabupaten Kutai Timur 1 kasus, dari Kabupaten Penajam Paser Utara 1 kasus, dari Kota Balikpapan 38 kasus.

Sedangkan suspek bertambah 128 kasus yakni dari Kabupaten Berau 4 kasus, dari Kabupaten Kutai Barat 3 kasus, dati Kabupaten Kutai Kertanegara 37 kasus, dari Kabupaten Kutai Timur 3 kasus, dari Kabupaten Paser 3 kasus, dari Kabupaten Penajam paser Uatara 9 kasus, dari Kota Balikpapan 91 kasus dan Kota Bontang 8 kasus

“Akumulasi suspek berjumlah 19.649 kasus. Negatif suspek hari ini sebanyak 293 kasus, sehingga seluruhnya 14.352 kasus,” imbuhnya.

Adapun kasus terkonfirmasi positif covid-19 meninggal dunia bertambah 27 kasus yang dilaporkan yakni dari Kota Balikpapan 23 kasus dan Kota Samarinda 4 kasus.

Hingga hari ini secara kumulatif jumlah positif covid-19 sebanyak 4.534 kasus, sembuh 2.553 kasus, probable 20 kasus dan yang masih dalam proses pemeriksaan laboratorium sebanyak 738 kasus. Sebanyak 1.789 kasus masih dirawat dan 192 kasus meninggal.