Balikpapan dan Samarinda Memperoleh Penghargaan Pembangunan Daerah
Kabar Ibu Kota

Balikpapan dan Samarinda Memperoleh Penghargaan Pembangunan Daerah

  • IBUKOTAKINI.COM – Kota Balikpapan dan Samarinda berhasil meraih piagam penghargaan melaksanakan pembangunan daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pe
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Kota Balikpapan dan Samarinda berhasil meraih piagam penghargaan melaksanakan pembangunan daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan dan tropy diserahkan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, didampingi Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HARP.

Pemberikan penghargaan diberikan saat berlangsungnya Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022 di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (22/4/2021).

Kabupaten dan kota yang berhasil meraih pembangunan daerah peringkat 1 dan 2 kategori kota, yakni Balikpapan dan Samarinda. Untuk kabupaten, peringkat 1 Kutai Kartanegara (Kukar) dan kedua Kabupaten Berau. Penghargaan diterima Walikota Balikpapan Rizal Effendi, untuk Samarinda diterima Wawali Samarinda Rusmadi. Kukar diterima Wakil Bupati Rendi Solihin dan Berau diterima Sri Juniarsih Muharram.

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengucapkan selamat kepada kabupaten/kota yang berhasil meraih peringkat 1 dan 2 dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Melalui penghargaan dapat lebih memberikan motivasi meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Kami harapkan kabupaten/kota yang terpilih meraih peringkat satu dan dua, kiranya dapat mempertahankan prestasi ini dengan baik," jelasnya.

"Kabupaten dan kota yang belum meraih penghargaan, diharapkan bisa memotivasi diri, bagaimana untuk meningkatkan program dalam pembangunan di daerah,” pesan Hadi Mulyadi.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi memohon agar Pemprov bisa memperjuangkan kabupaten dan kota yang berhasil meraih penghargaan. Terutama dalam mendapatkan insentif alokasi bantuan keuangan pembangunan daerah.