
Balikpapan dan Samarinda Segera Miliki Pengolahan Sampah Jadi Listrik
- Proyek strategis ini akan difokuskan pada dua wilayah aglomerasi utama untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah yang modern dan berkelanjutan
Samarinda
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi memacu percepatan pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Proyek strategis ini akan difokuskan pada dua wilayah aglomerasi utama, yakni Balikpapan dan Samarinda, guna menciptakan sistem pengelolaan limbah yang modern dan berkelanjutan.
Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten/kota terkait di Kantor KLH, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Mandat Presiden dan Optimalisasi UU Pengelolaan Sampah Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan implementasi nyata dari mandat Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi krisis sampah di daerah urban.
Meski demikian, Hanif mengingatkan bahwa proses dari pembangunan hingga operasional penuh diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun.
BACA JUGA:
Food Waste Lebaran Meningkat, Ancam Lingkungan - ibukotakini.com
“Selama masa transisi tersebut, pemerintah daerah wajib mengoptimalkan tata kelola sampah yang ada sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. PSEL adalah solusi masa depan, namun kedisiplinan pengelolaan hari ini tidak boleh kendur,” tegas Hanif.
Mencakup Penyangga IKN dan Wilayah Aglomerasi Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud (Harum), menjelaskan bahwa proyek PSEL ini didesain secara integratif. Tidak hanya melayani pusat kota, tetapi juga mencakup wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
- Aglomerasi Balikpapan: Meliputi wilayah pesisir mulai dari Muara Jawa, Samboja Barat, hingga Samboja yang berbatasan langsung dengan IKN.
- Aglomerasi Samarinda Raya: Akan mengintegrasikan pengelolaan sampah dari wilayah Kutai Kartanegara, termasuk Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana.
BACA JUGA:
Penanganan Banjir di Balikpapan 2026, Minim Alokasi Anggaran - ibukotakini.com
“Kita ingin persoalan sampah di Kaltim tertangani secara tuntas dari hulu ke hilir. Kehadiran PSEL ini bukan sekadar membuang sampah, tapi memberikan nilai tambah ekonomi melalui produksi energi listrik bagi masyarakat,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.
Target Nasional 2026 Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mengejar target nasional penanganan sampah sebesar 63,41 persen pada tahun 2026.
Dengan skema aglomerasi ini, Kalimantan Timur diharapkan menjadi pelopor transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi di luar Pulau Jawa. ***
