Balikpapan Gandeng PT KKT dalam Penyediaan Air Bersih dalam RDP Komisi II DPRD Balikpapan
Balikpapan

Balikpapan Gandeng PT KKT dalam Penyediaan Air Bersih

  • PT KKT memiliki kapasitas penyediaan air baku hingga 300 liter per detik.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dalam upaya mengatasi persoalan penyediaan air bersih yang menjadi isu krusial di Kota Balikpapan, Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) dan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Pertemuan tersebut membahas potensi kerja sama dalam pemanfaatan air baku dari PT KKT untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa rapat ini menghasilkan langkah konkret untuk menjalin kemitraan strategis. 

“Alhamdulillah, kami berhasil membawa PT KKT untuk bekerjasama dalam penyediaan air baku. Besok, kami akan melakukan kunjungan lapangan untuk memeriksa potensi sumber daya tersebut,” ujarnya kepada media usai rapat yang digelar di Kantor PTMB, Senin 20 Januari 2025.

Fauzi, yang juga merupakan politisi Partai Golkar, menjelaskan bahwa PT KKT memiliki kapasitas penyediaan air baku hingga 300 liter per detik. Namun, saat ini baru 155 liter per detik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional. 

Dengan sisa kapasitas 150 liter per detik, potensi ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat Balikpapan, yang diperkirakan mampu melayani hingga 1.000 sambungan rumah.

BACA JUGA:

PTMB Maksimalkan Teknologi dan Pengembangan Infrastruktur Keberlanjutan - ibukotakini.com

“Setelah kunjungan lapangan, kami akan melakukan kajian lebih lanjut. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum MoU bisa dilakukan,” jelas Fauzi.

Kerja sama ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengingat 50 persen saham PT KKT dimiliki oleh pemerintah provinsi, sementara sisanya oleh Pelindo. Fauzi juga menyebut bahwa Gubernur Terpilih, Rudi Mas’ud, telah memberikan sinyal positif untuk mendukung inisiatif ini.

“Rekomendasi dari Gubernur Terpilih dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur sangat positif. Ini menjadi dasar yang kuat untuk kita tindaklanjuti dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Perusahaan PT KKT, Tani Wijaya, mengonfirmasi bahwa PT KKT mengelola sumber air baku yang saat ini digunakan untuk operasional internal. Perusahaan memiliki empat sumur dengan total kapasitas mencapai 1.000 ton.

“Insyaallah, besok akan ada kunjungan ke PT KKT untuk melihat langsung potensi yang ada,” ujar Tani. ***