Balikpapan Juara 2 Implementasi SAPK Tingkat Nasional
Kabar Ibu Kota

Balikpapan Juara 2 Implementasi SAPK Tingkat Nasional

  • IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan pemamfaatan sistem
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan berhasil meraih juara 2 tingkat nasional dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan pemamfaatan sistem computer Assisted Test (CAT). Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Bakan Kepegawaian Nasional terhadap instansi dalam pengelolaan managemen aparatur sipil negara (ASN). 

Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Darmuji menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat peninjauan kegiatan tes CPNS di Kampus Universitas Mulia, BDS, Senin sore (20/91/2021).

Darmuji menjelaskan penghargaan ini untuk apresiasi bagi BKN untuk instasi pusat dan instansi daerah yang mengelola manajemen ASN. Dimana, ada 5 kategori dalam manajemen ASN yakni  pertama perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun.

Lalu kedua, kategori SAPK dan pemanfaatan CAT seperti yang diraih Pemkot Balikpapan. Ketiga penilaian kompetensi dan ke empat penilaian kinerja dan yang kelima ktegori komitmen pengawasan dan pengendalian.

“Tadi disampaikan untuk implementasi SAPK dengan era sekarang, dengan adanya kebijakan satu data ASN itu nanti seluruh instansi PNS nya masuk di dalam data base SAPK,” jelasnya. Apabila sudah masuk ke dalam base SAPK akhir tahun ini dilakukan peremajaan data mandiri. 

Untuk itu, setiap ASN nantinya mengajukan data pribadinya sendiri ke dalam aplikasi kemudian terekam. Sehingga ketika pindah hanya tinggal melapor.  Tak perlu lagi berkas.

“Sehingga BKPSDM tinggal memantau itu. Apakah mau kenaikkan pangkat, pensiun, terus pengajuan nomor induk CPNS. Jadi nanti usulan itu gak perlu berkas,” katanya.

Selain itu, seluruh dokumen CPNS harus sudah scan masuk diverifikasi oleh BKPSDM. “Terus disana kalau dia memenui syarat sesuai kualifikasi yang disebutkan dan sesuai formasinya nanti ditetapkan NIK nya,” tutupnya.