Pelaksanaan Vaksinasi Booster atau lanjutan di Gedung Dome Balikpapan, Rabu (12/1/2022)
Kabar Ibu Kota

Balikpapan Mulai Laksanakan Vaksinasi Booster

  • IBUKOTAKINI.COM – Vaksinasi booster mulai disuntikkan pada hari ini, Rabu, 12 Januari 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan vaksin booster untu
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Vaksinasi booster mulai disuntikkan pada hari ini, Rabu, 12 Januari 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan vaksin booster untuk seluruh masyarakat diberikan secara gratis.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan bagi masyarakat umum mulai dilaksanakan di sentra vaksinasi yaitu Gedung Balikpapan Sport & Convention Center (Dome) pada Rabu siang (12/1/2022). Pelaksanaan vaksinasi dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud, SE, ME, Sekretaris Daerah Sayid MN Fadli, Asisten I Bidang Pemerintahan Syaiful Bahri, serta sejumlah stake holder dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Balikpapan. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan bahwa Balikpapan menjadi kota pertama di Kaltim melaksanakan vaksinasi lanjutan. 

“Dengan sasaran hari ini sebanyak 1500 peserta. Alhamdulillah pelaksanaan vaksinasi dosis 1 mencapai 110%, dosis kedua 86,23%, lansia 76% dan anak 75%,” sebutnya.

Dengan capaian tersebut maka Kota Balikpapan dapat melaksanakan vaksinasi booster. Adapun hal yang perlu diketahui untuk pelaksanaan vaksinasi lanjutan. 

Perempuan yang disapa Deo ini mengatakan vaksinasi diberikan pada usia di atas 18 tahun namun prioritas lansia. Kemudian berjarak enam bulan dari dosis kedua. 

“Untuk registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi pedulilindungi dan secara manual apabila menemui kendala. Karena pesan bapak Presiden tidak boleh ditolak masyarakat yang ingin vaksin,” ujarnya.

Sedangkan jenis vaksin yaitu Moderna, Pfizer dan Astrazeneca. “Kemudian daerah yang memiliki vaksin moderna cukup banyak seperti di Balikpapan maka diutamakan moderna,” tandasnya. 

Andi Sri Juliarty menambahkan fasilitas kesehatan yang bisa menjalankan vaksin lanjutan adalah seluruh rumah sakit pemerintah dan TNI. “Selanjutnya pos-pos sentra vaksinasi,” tutupnya. (*)