Balikpapan Mulai PPKM Darurat, Jalan Disekat, Mal Buka Terbatas
- IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapa akan menerapkan PPKM Darurat mulai Kamis (8/7/2021). Keputusan itu diambil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapa akan menerapkan PPKM Darurat mulai Kamis (8/7/2021). Keputusan itu diambil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyusul tingginya angka penyebaran Covid-19.
Sampai Rabu (7/7/2021) tercatat kasus aktif sebanyak 2.233 dengan pertambahan 196 kasus. Sedangkan jumlah kematian bertambah 10 orang. Dalam sepekan terakhir, angka penambahan kasus lebih tinggi dibandingkan angka kesembuhan.
Wali Kota Rahmad Mas’ud mengatakan, keputusan PPKM Darurat telah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat.
Pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) yang digelar malam tadi ditentutak penyekatan jalan dan pembatasan aktivitas usaha.
Terdapat 5 ruas jalan utama dengan 10 lokasi penutupan terbatas
Sejumlah ruas jalan yang ditutup diantaranya Jalan Jenderal Sudirman hingga lapangan Merdeka, Jalan Indrakila, Jalan MT Haryono, BJBJ atau Jalan Asnawi Arbain, Sungai Ampal dan Jalan Sutoyo Gunung Malang
“Kalau instruksi kan pagi ditutup, kalau kami nanti ada kebijakkan akan dibahas lagi nanti mungkin dari jam 5 sore (Kamis besok) sampai malam jalan akan kita sekat,” ujarnya
Rata-rata ruas jalan utama yang ditutup yang ramai dilewati warga. Penutupan rencananya akan dimulai pada Kamis (08/07/2021), mulai pukul 17.00 Wita hingga malam hari.
Penerapan PPKM Darurat akan berlangsung hampir dua pekan kedepan atau pada 20 Juli 2021 bersamaan dengan PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali
Pemerintah Pusat akhirnya menerapkan PPKM Darurat di Kota Balikpapan pasca melonjaknya kasus positif dan kasus kematian dalam dua pekan terakhir.
Wali Kota Rahmad Mas’ud mengatakan, berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat maka akan dilakukan penyekatan disejumlah ruas jalan utama yang ramai dilewati masyarakat.
Dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) yang digelar pada Rabu (07/07/2021) malan, terdapat 5 ruas jalan uatama dengan 10 lokasi penutupan terbatas
Sejumlah ruas jalan yang ditutup diantaranya Jalan Jenderal Sudirman hingga lapangan Merdeka, Jalan Indrakila, Jalan MT Haryono, BJBJ atau Jalan Asnawi Arbain, Sungai Ampal dan Jalan Sutoyo Gunung Malang
“Kalau instruksi kan pagi ditutup, kalau kami nanti ada kebijakkan akan dibahas lagi nanti mungkin dari jam 5 sore (Kamis besok) sampai malam jalan akan kita sekat,” ujarnya
Rata-rata ruas jalan utama yang ditutup yang ramai dilewati warga. Penutupan rencananya akan dimulai pada Kamis (8/7/2021), mulai pukul 17.00 Wita hingga malam hari.
Penerapan PPKM Darurat akan berlangsung hampir dua pekan kedepan atau pada 20 Juli 2021 bersamaan dengan PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.