Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, mengatakan pentingnya peningkatan kinerja DPM-PTSP untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha
Balikpapan

Balikpapan Perkuat Layanan Investasi

  • Hadapi Tantangan Fiskal 2026
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan langkah strategis menghadapi tantangan investasi dan tekanan fiskal pada tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sebagai garda depan pelayanan publik di bidang investasi dan perizinan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, mengatakan pentingnya peningkatan kinerja DPM-PTSP untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha serta memastikan arus investasi tetap tumbuh di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Kita tahu tantangannya cukup besar. Balikpapan tidak memiliki sumber daya alam yang bisa langsung dikelola. Pendapatan kita lebih banyak berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Muhaimin, Kamis (23/10/2025).

Muhaimin menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Balikpapan mengalami penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Nilainya mencapai Rp1,055 triliun, yang terdiri dari penurunan DBH dan DAU. 

Sementara itu, kebutuhan belanja pembangunan terus meningkat, terutama untuk infrastruktur dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kondisi ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih serius menarik investasi baru sebagai sumber pertumbuhan ekonomi alternatif,” sebutnya.

BACA JUGA:

Wali Kota Rahmad Mas’ud: Santri Harus Mampu Berinovasi - ibukotakini.com

Menurut Muhaimin, ke depan pemerintah kota harus bertumpu pada dua pilar utama: peningkatan PAD dan pertumbuhan investasi. Jika arus investasi meningkat, maka aktivitas ekonomi lokal akan berputar lebih cepat, sektor swasta akan ikut berkontribusi pada pembangunan, dan beban pembiayaan pemerintah bisa lebih ringan.

Dalam menghadapi kondisi fiskal tersebut, Pemkot Balikpapan menempatkan DPM-PTSP sebagai ujung tombak reformasi layanan publik. Sekda menilai bahwa kecepatan, transparansi, dan kepastian proses perizinan menjadi faktor krusial dalam membangun kepercayaan investor.

“Kita harus memastikan proses perizinan tidak lama dan tidak berbelit. Dengan begitu, kepercayaan investor bisa tumbuh. Kalau mereka percaya, mereka akan datang kembali dan mengajak investor lain masuk ke Balikpapan,” tandasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan agenda nasional reformasi birokrasi, khususnya integrasi data perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap proses perizinan dan investasi.

Sebagai bukti pengakuan atas kualitas layanan perizinan, Balikpapan ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan Pembinaan Kinerja PTSP se-Kalimantan yang diinisiasi oleh Pusat Kajian dan Pembinaan Masyarakat (PKPM).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Investasi/BKPM serta sejumlah daerah dari seluruh Kalimantan. Melalui forum ini, Balikpapan berbagi pengalaman dalam mempercepat layanan investasi dan membangun sistem perizinan yang efisien.

“Ini menunjukkan bahwa Balikpapan diakui memiliki sistem pelayanan investasi yang baik dan layak dijadikan contoh bagi daerah lain. Ini kesempatan kita untuk berbagi pengalaman, terutama dalam mempercepat investasi, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tukas Muhaimin. ***