Balikpapan: Pintu Gerbang IKN Menarik Kunjungan Warga Negara Asing
Kabar Ibu Kota

Balikpapan: Pintu Gerbang IKN Menarik Kunjungan Warga Negara Asing

  • Peningkatan kunjungan WNA ke Balikpapan diharapkan dapat membawa manfaat bagi perekonomian lokal dan mendukung pembangunan IKN.
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur membawa angin segar bagi Balikpapan. Tak hanya dari segi ekonomi, hal ini juga berdampak pada meningkatnya kunjungan Warga Negara Asing (WNA) ke kota yang dijuluki "Kota Minyak" ini.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adrian Soetrisno, membenarkan bahwa pemindahan IKN menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan kunjungan WNA ke Balikpapan.

"Pertumbuhan ekonomi Balikpapan dan sekitarnya, apalagi pembangunan IKN kemungkinan akan menarik investasi yang signifikan di wilayah Balikpapan. Hal ini pun berpengaruh pada meningkatnya kunjungan WNA ke kota Balikpapan," jelas Adrian kepada awak media, Rabu 8 Mei 2024.

Data dari Kantor Imigrasi Balikpapan menunjukkan bahwa hingga Mei 2024, terdapat 891 Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap yang bekerja di wilayah tersebut. Sedangkan, untuk TKA dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) masih belum ada.

BACA JUGA:

Dibandingkan dengan tahun 2019, kunjungan WNA ke Balikpapan mengalami peningkatan signifikan. Hal ini terutama terjadi setelah pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19 dilonggarkan.

"Kunjungan WNA sudah mencapai 100 persen lebih dibandingkan tahun 2019. Saat itu, pelayanan keimigrasian dan akses masuknya orang asing ke Indonesia memang dibatasi," ungkap Adrian.

Meski demikian, hingga April 2024, Kantor Imigrasi Balikpapan belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di wilayah kerjanya.

"Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan keimigrasian, seperti deportasi atau pembatasan izin tinggal," tegas Adrian.

Pada tahun 2023, Kantor Imigrasi Balikpapan pernah mendeportasi WNA yang melanggar aturan.

"Untuk data rinci mengenai deportasi, saat ini masih kami periksa," terangnya.

Peningkatan kunjungan WNA ke Balikpapan diharapkan dapat membawa manfaat bagi perekonomian lokal dan mendukung pembangunan IKN. ***