
Balikpapan Raih Penghargaan Aksi HAM Terbaik 2025
- Pemerintah Kota Balikpapan dianugerahi piagam penghargaan sebagai daerah dengan pelaporan Aksi HAM terbaik
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan kembali melukiskan prestasi di bidang penegakan hak asasi manusia.
Pemerintah Kota Balikpapan dianugerahi piagam penghargaan sebagai daerah dengan pelaporan Aksi HAM terbaik, tercepat, dan paling responsif dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Timur Umi Laili kepada Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo di VIP Room Balai Kota Balikpapan, pada Rabu 18 Februari 2026.
Berdasarkan evaluasi kementerian terkait, capaian Balikpapan dinilai nyaris sempurna. Nilai pelaksanaan Aksi HAM tahun 2025 mencapai 99 persen, tertinggi di wilayahnya.
Implementasi teknis di lapangan dinilai berjalan sangat baik, dengan catatan minor pada aspek administratif dokumen. Program Aksi HAM di kota ini juga telah berjalan konsisten selama lima tahun terakhir.
Umi Laili menjelaskan, capaian tersebut mencerminkan keseriusan Balikpapan menjadikan HAM sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:
RKPD 2027, Balikpapan Percepat Arah Menuju Superhub 2045 - ibukotakini.com
“Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan perlindungan HAM sebagai bagian penting dari arah pembangunan nasional,” terangnya.
Meski meraih penghargaan, Pemkot Balikpapan menilai ruang evaluasi tetap terbuka. Bagus Susetyo mengusulkan agar Kementerian HAM dilibatkan dalam Satuan Tugas pengendalian persoalan ketenagakerjaan.
“Pelibatan tersebut diharapkan memperkuat perlindungan hak pekerja, terutama terkait pemutusan hubungan kerja, pembayaran gaji terakhir, dan pemenuhan kompensasi oleh Perusahaan,” tandasnya.
Menurut Bagus, kehadiran Kementerian HAM dalam satgas akan menghadirkan mekanisme perlindungan yang lebih cepat dan efektif, sekaligus meminimalkan potensi gejolak sosial.
“Pendekatan HAM perlu menjadi rujukan agar penyelesaian persoalan ketenagakerjaan berjalan adil dan berimbang,” kata dia. ***
