logo
Balikpapan Raih WTP Lagi, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid
Balikpapan

Balikpapan Raih WTP Lagi, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Solid

  • Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemkot Balikpapan untuk terus menjaga integritas dalam setiap proses perencanaan dan pelaporan keuangan
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2024. Khususnya untuk Komponen (KDD) atau Kas di Kas Daerah.

Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen tinggi Pemkot Balikpapan dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam capaian ini.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan profesional,” ujar Rahmad dalam keterangan resminya pada Jumat 23 Mei 2025.

Ia menambahkan, prestasi ini menjadi catatan positif sekaligus bukti nyata bahwa Pemkot Balikpapan konsisten dalam membangun sistem keuangan yang bersih dan kredibel.

BACA JUGA:

Balikpapan Kota Berkinerja Terbaik di Ajang SPM Awards 2025 - ibukotakini.com

“Keberhasilan ini tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemkot Balikpapan untuk terus menjaga integritas dalam setiap proses perencanaan dan pelaporan keuangan,” tutupnya. 

Dalam kesempatan itu, hadir pula Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak Alwi Al Qadri, yang juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Balikpapan Tahun 2024. Dalam hal ini laporan hasil keuangan daerah Kota Balikpapan opini yang diraih yaitu (WTP) Wajar Tanpa pengecualian.

Sebagai informasi, pentingnya KDD dalam Laporan Keuangan Daerah. KDD merupakan salah satu komponen penting dalam laporan keuangan daerah, khususnya di neraca dan laporan arus kas.

Dalam Neraca: KDD akan dilaporkan sebagai aset lancar, menunjukkan posisi likuiditas pemerintah daerah pada tanggal tertentu.

KDD memberikan gambaran tentang ketersediaan dana tunai yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai operasional, program, dan kewajiban lainnya. (Adv)