Balikpapan Segera Miliki Perda KSTR, Kota Layak Anak, Bantuan Hukum, dan Insentif Investasi
Advertorial

Balikpapan Segera Miliki Perda KSTR, Kota Layak Anak, Bantuan Hukum, dan Insentif Investasi

  • Jawaban wali kota tersebut menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan DPRD Balikpapan, yang ditandai dengan penandatangan berita acara pembicaraan tingkat I.
Advertorial
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Jawaban Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaran Kota Layak Anak, Penyelengaraan Bantuan Hukum dan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi, atas pemandangan umum fraksi disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, pada Rabu, 24 April 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan.

Budiono mengatakan jawaban wali kota tersebut menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan DPRD Balikpapan, yang ditandai dengan penandatangan berita acara pembicaraan tingkat I.

Berita acara tersebut ditandai tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H. Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono dan Laisa Hamisah.

"Kita sudah tanda tangani bersama, selanjutnya akan kita ajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi, sehingga nantinya akan menjadi Perda," jelasnya kepada awak media.

BACA JUGA:

Dalam jawaban tersebut, Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih atas dukungan semua fraksi terhadap keempat Raperda tersebut. 

Salah satunya KSTR, draft ini masih dilakukan evaluasi oleh Gubernur, yang awalnya terdapat tujuh kawasan berubah menjadi lebih luas seperti  sarana olahraga, mall tidak diperbolehkan termasuk tempat-tempat tertentu lainnya.

"Besar harapan kami untuk keempat Raperda dimaksud akan mendapatkan saran dan masukan pada saat pembahasan bersama dengan perangkat daerah terkait, sehingga apabila ditetapkan akan aplikatif dalam penerapannya," jelasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)