
Balikpapan Siap Jadi Motor di Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
- Arahan percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Presiden momentum penting daerah untuk bergerak lebih cepat
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM – Kota Balikpapan digadang-gadang menjadi salah satu penggerak utama dalam percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Selasa (31/3/2026) di Jakarta.
Dalam forum tersebut, pemerintah pusat menegaskan pentingnya langkah konkret dan cepat dari daerah dalam mengimplementasikan proyek strategis nasional tersebut. Penegakan aturan pengelolaan sampah menjadi topik utama, terutama setelah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan sampah di Indonesia.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, menyambut optimisme tersebut dengan menegaskan kesiapan daerahnya dalam mendukung percepatan proyek PSEL.
Arahan percepatan yang datang dari Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting bagi daerah untuk bergerak lebih cepat dan terukur dalam menangani persoalan sampah.
“Balikpapan siap mengambil peran strategis. PSEL bukan hanya solusi pengurangan sampah, tetapi juga peluang menghadirkan energi alternatif yang ramah lingkungan,” terangnya.
BACA JUGA:
SF-05 Andalan Kilang Balikpapan, Industri Makin Mandiri Energi
Ia menambahkan, rakor tersebut menjadi titik awal untuk menyusun langkah lanjutan yang lebih konkret, termasuk penyelarasan roadmap pembangunan PSEL antara pusat dan daerah.
Rahmad juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat. Ia mengajak warga untuk mulai dari langkah sederhana, seperti disiplin membuang dan memilah sampah. “Kalau semua bergerak bersama, sampah bukan lagi beban, tapi bisa jadi berkah energi bagi kota,” katanya.
Dengan sinergi yang diperkuat antara pemerintah pusat dan daerah, Balikpapan diharapkan tidak hanya mampu mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menjadi contoh kota berkelanjutan yang mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai.
BACA JUGA:
72 Aduan THR di Balikpapan Belum Tuntas, Kepatuhan Perusahaan Disorot - ibukotakini.com
Sementara itu, Zulkifli Hasan menekankan, tanpa kedisiplinan dan sanksi tegas, pengelolaan sampah tidak akan berjalan efektif. "Pemerintah siap memperkuat pengawasan, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," tegasnya.
Tak hanya itu, percepatan penanganan sampah juga difokuskan pada sektor non-rumah tangga seperti industri, perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit, hingga restoran. Pemerintah menargetkan penanganan sektor tersebut dapat rampung dalam kurun waktu sekitar empat tahun.
Berbagai teknologi turut didorong dalam implementasi PSEL, mulai dari waste to energy, refuse-derived fuel (RDF), hingga pengolahan kompos, sebagai upaya mengurangi beban timbunan sampah sekaligus menciptakan energi alternatif. (Adv Diskominfo Balikpapan)
